Asep Surya Atmaja dan KDM Turun Langsung Tangani Sampah Kali Jambe

235

RANNEWS.CO.ID, BEKASI – Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau langsung tumpukan sampah di aliran Kali Jambe, kawasan KM 19 Tol Jakarta–Cikampek (Japek), Jumat (30/10/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan percepatan penanganan persoalan sampah melalui normalisasi sungai, pengangkutan sampah, serta koordinasi lintas daerah agar pencemaran dari wilayah hulu hingga hilir dapat ditangani secara terpadu.

Dalam penanganan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk kegiatan normalisasi Kali Jambe. Sementara itu, volume sampah liar yang menumpuk di kawasan KM 19 diperkirakan mencapai 1.200 meter kubik.

Asep Surya Atmaja mengatakan, persoalan sampah di Kali Jambe tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu daerah. Diperlukan keterlibatan sejumlah pihak karena aliran sampah berkaitan dengan kondisi wilayah hulu hingga hilir.

Menurutnya, sampah yang mencemari aliran Kali Jambe diduga berasal dari kawasan Sumur Batu dan Bantargebang. Kondisi kelebihan kapasitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani melalui koordinasi antarpemerintah daerah.

“Untuk penanganannya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk kegiatan normalisasi. Setelah normalisasi, sampah yang terkumpul akan diangkat dan ditangani bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk selanjutnya dibawa ke lokasi pengelolaan sesuai koordinasi lintas daerah,” ujar Asep.

Ia menegaskan, penanganan sampah harus dilakukan mulai dari sumbernya agar tidak terus terbawa arus hingga memasuki wilayah Kabupaten Bekasi.

Karena itu, Pemkab Bekasi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait rencana pemasangan jaring sampah serta pembenahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di wilayah hulu.

“Aliran Kali Jambe bermuara hingga ke Kali CBL. Karena itu, persoalan sampah dan pencemaran air harus ditangani dari sumbernya. Kami berharap pembenahan di bagian hulu, termasuk pemasangan jaring sampah dan penataan IPAL, dapat segera dilakukan agar sampah tidak terus terbawa ke wilayah hilir,” katanya.

Asep menambahkan, pihaknya juga telah berdiskusi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk membahas tahapan penanganan yang perlu segera dilaksanakan.

Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, seluruh proses penanganan akan dilakukan berdasarkan jadwal atau timeline yang telah disepakati bersama. Pemerintah Kota Bekasi juga diminta menyampaikan tahapan pekerjaan beserta target waktu penyelesaiannya.

“Kami berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai jadwal. Pemerintah Kota Bekasi juga diminta menyampaikan tahapan pekerjaan beserta target waktu penyelesaiannya agar penanganan ini berjalan terukur, terkoordinasi, dan dapat ditindaklanjuti bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, mengungkapkan bahwa penanganan tumpukan sampah di kawasan KM 19 dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi, PSDA Provinsi Jawa Barat, serta pihak terkait dari DKI Jakarta.

Untuk mendukung proses pengangkutan, Kabupaten Bekasi menyiapkan sekitar 50 hingga 60 unit armada dump truck yang dijadwalkan beroperasi pada Minggu.

Pengangkutan sengaja dijadwalkan pada hari libur agar tidak mengganggu pelayanan persampahan rutin kepada masyarakat yang tetap berjalan pada hari kerja.

“Untuk Kabupaten Bekasi, kami menyiapkan sekitar 50 sampai 60 armada pada hari Minggu. Pengangkutan dijadwalkan pada hari tersebut agar pelayanan persampahan kepada masyarakat pada hari kerja tetap berjalan,” jelas Syafri.

Ia menyebutkan, sampah yang diangkut dari wilayah Kabupaten Bekasi direncanakan dibawa ke Aspex Kumbong. Melalui koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Jawa Barat, dan pengelola TPST tersebut, proses pengangkutan mendapat dukungan berupa pembebasan biaya tipping fee.

Selain pengangkutan, DLH Kabupaten Bekasi juga mendorong pembangunan infrastruktur penahan sampah permanen di titik nol kilometer perbatasan aliran sungai antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Menurut Syafri, penghalang sampah yang saat ini terpasang belum mampu menahan seluruh sampah ketika volume yang terbawa arus meningkat. Akibatnya, sampah tetap mengalir ke wilayah Kabupaten Bekasi dan tertahan di sekitar jembatan hingga menumpuk di kawasan KM 19.

“Kami membutuhkan pintu penahan sampah permanen berbahan beton di titik nol kilometer perbatasan. Dengan begitu, apabila sampah berasal dari wilayah hulu, sampah tersebut dapat tertahan sejak awal dan penanganannya menjadi tanggung jawab daerah asal,” ungkapnya.

Ia berharap penanganan lintas daerah tersebut dapat memperkuat koordinasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Dengan adanya normalisasi sungai, pengangkutan sampah, serta pembangunan infrastruktur penahan permanen, persoalan serupa diharapkan tidak kembali berulang dan membebani wilayah Kabupaten Bekasi. (adv)