RANNEWS.CO.ID, TAMBUN SELATAN – Menangani persoalan tumpukan sampah di kawasan KM 19 ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi Kali Jambe, Jumat (30/10/2026).
Keduanya memastikan percepatan penanganan melalui normalisasi sungai, pengangkutan sampah, serta koordinasi lintas daerah agar persoalan sampah dari hulu hingga hilir ditangani secara terpadu.
Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, penanganan sampah di Kali Jambe membutuhkan kerja sama sejumlah pihak, mengingat aliran sampah berasal dari wilayah hulu hingga hilir.
Menurutnya, sampah yang mencemari Kali Jambe diduga berasal dari kawasan Sumur Batu dan Bantargebang. Kelebihan kapasitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani bersama agar tidak terus terbawa ke wilayah Kabupaten Bekasi.
“Untuk penanganannya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk kegiatan normalisasi. Setelah normalisasi, sampah yang terkumpul akan diangkat dan ditangani bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk selanjutnya dibawa ke lokasi pengelolaan sesuai koordinasi lintas daerah,” ujar Asep.
Ia menambahkan, penanganan tidak cukup hanya dilakukan di lokasi penumpukan, tetapi juga harus menyasar sumber persoalan di bagian hulu. Karena itu, Pemkab Bekasi telah berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi terkait rencana pemasangan jaring sampah dan pembenahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Aliran Kali Jambe bermuara hingga ke Kali CBL. Karena itu, persoalan sampah dan pencemaran air harus ditangani dari sumbernya. Kami berharap pembenahan di bagian hulu, termasuk pemasangan jaring sampah dan penataan IPAL, dapat segera dilakukan agar sampah tidak terus terbawa ke wilayah hilir,” katanya.
Asep mengatakan pihaknya juga telah berdiskusi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Sesuai arahan Gubernur, seluruh tahapan penanganan akan dilaksanakan berdasarkan jadwal (timeline) yang telah disepakati.
“Kami berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai jadwal. Pemerintah Kota Bekasi juga diminta menyampaikan tahapan pekerjaan beserta target waktu penyelesaiannya agar penanganan ini berjalan terukur, terkoordinasi, dan dapat ditindaklanjuti bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, mengatakan volume sampah liar yang menumpuk di kawasan KM 19 diperkirakan mencapai 1.200 meter kubik. Penanganannya dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan Pemkab Bekasi, Pemkot Bekasi, PSDA Provinsi Jawa Barat, serta pihak terkait dari DKI Jakarta.
Untuk mendukung pengangkutan, Kabupaten Bekasi menyiapkan sekitar 50 hingga 60 unit armada dump truck yang dijadwalkan beroperasi pada hari Minggu. Pengaturan waktu tersebut agar kegiatan pengangkutan tidak mengganggu pelayanan persampahan rutin kepada masyarakat.
“Untuk Kabupaten Bekasi, kami menyiapkan sekitar 50 sampai 60 armada pada hari Minggu. Pengangkutan dijadwalkan pada hari tersebut agar pelayanan persampahan kepada masyarakat pada hari kerja tetap berjalan,” jelas Syafri.
Ia menambahkan, sampah yang diangkut dari wilayah Kabupaten Bekasi direncanakan dibawa ke Aspex Kumbong. Melalui koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Jawa Barat, dan pengelola TPST tersebut, pengangkutan sampah mendapat dukungan berupa pembebasan biaya tipping fee.
Selain pengangkutan, DLH juga menyoroti perlunya pembangunan infrastruktur penahan sampah permanen di titik nol kilometer perbatasan aliran sungai antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, penghalang sampah yang selama ini terpasang belum mampu menahan seluruh sampah ketika volume yang terbawa arus meningkat. Akibatnya sampah tetap mengalir ke Kabupaten Bekasi dan tertahan di sekitar jembatan hingga menumpuk di KM 19.
“Kami membutuhkan pintu penahan sampah permanen berbahan beton di titik nol kilometer perbatasan. Dengan begitu, apabila sampah berasal dari wilayah hulu, sampah tersebut dapat tertahan sejak awal dan penanganannya menjadi tanggung jawab daerah asal,” ungkapnya.
(Parlin)



