RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera melakukan revitalisasi Pasar Cikarang yang sudah lama tidak mendapatkan perhatian pembangunan.
“Kondisinya memang sudah rusak cukup lama. Kami berharap untuk pertumbuhan ekonomi, seharusnya ada goodwill dari eksekutif (Pemkab) Bekasi,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani.
“Untuk pertokoan Pasar Cikarang, sudah ada pembahasan anggaran sebesar Rp20 miliar. Namun, revitalisasi pasar secara keseluruhan membutuhkan kebijakan konkret dan langkah yang jelas,” ujarnya.
Sebanyak 11 pasar tradisional di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tercatat dalam kondisi tidak layak dan kumuh. Hal ini menyebabkan kenyamanan dan kebersihan lingkungan pasar terganggu, dengan jalanan yang becek dan bangunan pasar yang sudah usang.
Pasar-pasar tersebut meliputi, Pasar Bojong Kedungwaringin, Pasar Baru Cikarang, Pasar Pertokoan Cikarang, Pasar Sukatani, Pasar Babelan, Cibarusah, Tambun, Pasar Setu, Pasar Serangbaru, Pasar Tarumajaya, dan Pasar Lemahabang.
Revitalisasi pasar dinilai penting untuk meningkatkan kualitas fasilitas perdagangan, mendukung UMKM lokal, dan menciptakan lingkungan yang sehat dan tertib bagi pedagang dan pengunjung. (Adv)



