RANNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa kliennya kini didampingi oleh psikolog dan rohaniwan.
Pasalnya, Bharada E sedang dalam kondisi tertekan.
“Kami lagi fokus ke psikolog dan rohaniwan. Iya (untuk mendampingi). Namanya orang tertekan,” ungkap Ronny saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022).
Ronny menjelaskan, Bharada E tertekan lantaran terancam hukuman berat.
Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada E dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
“Orang diancam hukuman berat pasti butuh pendampingan,” ucap Ronny.
Sementara itu, kata Ronny, pendampingan juga dibutuhkan agar Bharada E bisa lebih tenang dalam bersaksi, sehingga kasus kematian Brigadir J bisa semakin terang.
Sebelumnya, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada E berperan menembak Brigadir J. Namun, Bharada E melakukan penembakan berdasarkan perintah bosnya, Ferdy Sambo.
Kejadian penembakan itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (red)