RANNEWS.CO.ID, JAKARTA – Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat meminta Irjen Ferdy Sambo agar jujur dan tidak menggiring opini-opini baru terkait motif pembunuhan yang dilakukan pada putranya.
Pihaknya mengaku tetap tidak percaya anaknya melecehkan istri Ferdy Sambo (FS) di Magelang.
Samuel pun mempertanyakan pernyataan yang kini berubah lagi seusai FS ditetapkan sebagai tersangka.
“Keterangan ini agar masyarakat bisa membangun opini-opini baru, ini hasil drama sutradara-sutradara yang pemula lah.”
“Awalnya di Jakarta, di rumah dinas tembak-tembakan, besok dimana lagi?,” kata Samuel, Minggu (14/8/2022).
Seperti diketahui, berdasarkan pengakuan FS di BAP yang diungkap Bareskrim , dirinya merencanakan pembunuhan lantaran Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya di Magelang, Jawa Tengah.
Namun sebelumnya, pihak FS mengkalaim, tewasnya Brigadir J lantaran pelecehan terhadap PC di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Polri Telusuri Tindakan Brigadir J di Magelang
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan jajarannya kini bergerak ke Magelang, Jawa Tengah.
Bareskrim ingin mengetahui secara jelas faktor pemicu yang membuat FS tega membunuh ajudannya sendiri.
“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar.”
“Yang pasti hal yang dibutuhkan penyidik lah (barang bukti yang dicari),” ujar Agus, Minggu (14/8/2022)
Sementara itu, Putri Candrawathi, tidak dibawa ke Magelang oleh penyidik.
Meski demikian pihaknya mendalami keterangan dari Putri Candrawathi.
“Kita juga mendasari keterangan yang bersangkutan juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan,” kata Agus.
Pengakuan Ferdy Sambo
sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan alasan FS nekat menghabisi nyawa Brigadir J.
Kepada penyidik, dirinya merasa marah dan emosi mendengar laporan dari Putri Candrawathi soal kejadian yang terjadi di Magelang.
“Menurut keteranganya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yoshua,” kata Andi , Kamis (11/8/2022).
Ferdy Sambo yang pada saat itu emosi lantas meminta Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
“Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan, terhadap almarhum Yoshua,” lanjut Andi.
Pengakuan itu, didapat tim penyidik usai melakukan pemeriksaan untuk pertama kalinya kepada FS dengan statusnya sebagai tersangka.
Pemeriksaan ini, kata Andi, dilakukan di Mako Brimob Polri, Kamis (11/8/2022) mulai pukul 11.00-18.00 WIB.
“Hari ini untuk pertama kali atau penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada FS yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dua hari yang lalu,” kata Andi.
Sementara itu, ketiga tersangka lainnya yakni RR, RE, dan K diperiksa di Bareskrim Polri. (red)