RANNEWS.CO.ID, JAKARTA – Irjen Ferdy Sambo menjadi pembuat skenario rekayasa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E selaku eksekutor, Sambo juga menjanjikan uang Rp 500 kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Hal tersebut terungkap dari kesaksian Eliezer, Kuat, dan Bripka Ricky Rizal kepada penyidik. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut ikut dalam menjanjikan uang tersebut kepada Eliezer.
Kuat dan Ricky, yang berperan dalam membantu melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta. Namun, agar tidak menyita perhatian, Ferdy Sambo baru akan memberikan uang kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky pada Agustus 2022 atau sebulan setelah kejadian.
Eks pengacara Eliezer, Deolipa Yumara, juga membenarkan adanya informasi tersebut di berita acara penyidikan (BAP).
“Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta,” ujar Deolipa Yumara saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).
Deolipa mengatakan iming-iming uang itu dijanjikan tidak lama setelah Bharada E menjalankan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
“Ya setelah udah mulai amanlah, setelah terjadi penyelesaian skenario, udah mulai aman (lalu diiming-imingi uang),” tuturnya
Namun Bharada E tidak pernah menerima uang yang dijanjikan itu. Menurut Deolipa, Bharada E, Ricky, dan Kuat hanya dijanjikan.
“Dijanjiin doang,” ucapnya.
Namun Bharada E tidak pernah menerima uang yang dijanjikan itu. Menurut Deolipa, Bharada E, Ricky, dan Kuat hanya dijanjikan.
“Dijanjiin doang,” ucapnya.
Tanggapan Pengacara Bharada E & Sambo
Dihubungi terpisah, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, menolak berkomentar lebih jauh soal dugaan iming-iming uang tersebut. Ronny Talapessy menyampaikan hal itu menjadi materi penyidikan.
“Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan,” kata Ronny Talapessy.
Konfirmasi terhadap Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Arman tidak membantah dan tidak membenarkan pertanyaan yang diajukan terkait dugaan iming-iming uang tersebut.
“Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan. Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini,” kata Arman.
Arman mengatakan pihaknya menghormati dan mempercayakan proses hukum yang masih berlanjut saat ini.
“Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan,” imbuh Arman. (red)
