RANNEWS.CO.ID, BEKASI – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan / Disperkimtan Kabupaten Bekasi meraih penghargaan CSR Award 2026 kategori SKPD Terkolaboratif. Penghargaan diserahkan dalam acara CSR Award Kabupaten Bekasi 2026 di Gedung Wibawa Mukti.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurkhaidir mengatakan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus berinovasi dan bersinergi.
“Penghargaan ini merupakan penghargaan yang sangat berharga, dan menambah semangat untuk berinovasi dan bersinergi dengan SKPD lain serta pihak swasta untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Bekasi, terutama di bidang infrastruktur,” ujar Nurkhaidir.
Ia menyebut, semakin banyak masyarakat Kabupaten Bekasi yang menerima manfaat dari program CSR, seperti perbaikan rumah tidak layak huni / Rutilahu dan penanganan kawasan rumah kumuh di Kabupaten Bekasi.
Nurkhaidir berharap ke depan semakin banyak masyarakat Kabupaten Bekasi yang merasakan manfaat program CSR. Ia juga mendorong lebih banyak pihak swasta terlibat untuk memajukan Kabupaten Bekasi.
Parlin



