RANNEWS.CO.ID, CIKARANG– Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jaya Mulya yang digelar Jumat, 23 Mei 2026, berlangsung kondusif dan lancar. Sebanyak 14 calon memperebutkan kursi BPD periode 2026–2034.
Pemungutan suara dibuka pukul 08.00 WIB di Balai Desa Jaya Mulya. Panitia mencatat antusiasme warga cukup tinggi sejak pagi.
“Alhamdulillah 14 calon ikut serta dan proses berjalan tertib. Tidak ada laporan kecurangan,” ujar Ketua Panitia Pemilihan BPD Jaya Mulya.
Kepala Desa Jaya Mulya, Asep, mengapresiasi partisipasi warga dan netralitas panitia.
“Dengan 14 calon ini artinya demokrasi di desa hidup. BPD terpilih nanti harus bisa menampung aspirasi dan mengawal APBDes 8 tahun ke depan,” katanya.
Penghitungan suara dilakukan terbuka sore ini dan disaksikan saksi dari 14 calon, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta warga. Penetapan BPD terpilih dijadwalkan minggu depan, lalu dilanjutkan pelantikan.
Sesuai UU Desa No. 3/2024, masa jabatan BPD 8 tahun dan minimal 30% keterwakilan perempuan.
Warga Jaya Mulya mengaku senang. “Banyak pilihan, semoga yang terpilih amanah dan transparan kelola dana desa,” ujar Irfan salah satu warga jaya Mulya.
Reporter: Parlin



