RANNEWS.CO.ID, BEKASI — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi kembali menghadirkan layanan PBB keliling untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Layanan tersebut dibuka pada kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu (24/5/2026), di sepanjang Jalan Cikarang Baru Raya hingga Stadion Wibawamukti, Cikarang Timur.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan konsultasi PBB-P2, pembayaran PBB-P2 tahun berjalan, pembayaran tunggakan, hingga mencetak tagihan atau tunggakan pajak.
Bapenda Kabupaten Bekasi, masyarakat juga diimbau untuk membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah. “Taat Pajak, Bekasi Bangkit Maju Sejahtera”.
Program layanan jemput bola ini menjadi bagian dari upaya Bapenda Kabupaten Bekasi meningkatkan kemudahan akses pelayanan perpajakan bagi warga. Selain pelayanan langsung, Bapenda juga terus mengembangkan layanan digital guna mendorong kepatuhan wajib pajak.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan menyebut pihaknya terus mengoptimalkan pelayanan dan sosialisasi pajak daerah demi mengejar target pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp3,8 pelayanan.
Berikut layanan yang tersedia pada PBB Keliling:
– Konsultasi PBB-P2
– Pembayaran PBB-P2 tahun berjalan
– Pembayaran tunggakan PBB-P2
– Cetak tagihan/tunggakan PBB-P2
Warga diharapkan memanfaatkan layanan tersebut untuk mempermudah pengurusan kewajiban pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.



