DCKTR Rehabilitasi 63 Ruang Kelas Guna Tingkatkan Kualitas Pendidikan

4154

RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang telah melakukan rehabilitasi 63 sekolah gedung sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi. Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2025.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DKCTR) Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan rehabilitasi ini dilakukan untuk memperbaiki gedung-gedung sekolah yang mengalami kerusakan, baik dalam kategori sedang maupun berat.

“Rehab SD dan SMP semuanya dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025. Kalau ditanya kategori kerusakan, mulai dari sedang sampai berat,” Ungkap Benny Sugiarto

Masih sambung dia menurutnya, selain tepat waktu, mutu dan kualitas pembangunan juga harus terjamin, sesuai dengan RAB yang telah disepakati dalam kontrak pekerjaan.

Ia merinci bahwa dari 63 gedung sekolah yang akan direhabilitasi, 48 di antaranya merupakan gedung SD, sementara 15 lainnya adalah gedung SMP. Ia juga menegaskan bahwa setiap sekolah akan menerima alokasi anggaran yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kerusakan masing-masing gedung.

“Kita berharap semua proses rehab akan berjalan sesuai timeline yang telah ditentukan dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya

Dengan adanya proyek rehabilitasi ini, diharapkan fasilitas pendidikan di Kabupaten Bekasi dapat semakin memadai sehingga mendukung proses belajar-mengajar yang lebih baik bagi para siswa dan guru. (adv)