DCKTR Bangun Ruang Kelas Baru Guna Tingkatkan Kualitas Pendidikan

4836

RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang telah melakukan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB): 10 RKB, terdiri dari 7 RKB untuk SD dan 3 RKB untuk SMP tahun 2025. Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2025.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DKCTR) Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 19,9 miliar untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) di 10 sekolah. Proyek ini mencakup tujuh sekolah dasar (SD) dan tiga sekolah menengah pertama (SMP) yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

“Pembangunan ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan ruang belajar serta menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih nyaman bagi siswa. Fokus utama kami adalah memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan,” kata Benny

Tentunya, selain tepat waktu, mutu dan kualitas pembangunan juga harus terjamin, sesuai dengan RAB yang telah disepakati dalam kontrak pekerjaan.

“Bahwa pembangunan RKB ini merupakan hasil usulan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Dalam memilih sekolah yang mendapatkan bantuan, pemerintah. Mempertimbangkan beberapa faktor, seperti kondisi bangunan yang sudah tidak layak, jumlah siswa yang terus meningkat, serta ketersediaan ruang kelas di sekolah tersebut.

Ia berharap pembangunan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak sejak dini di Kabupaten Bekasi. (adv)