RANNEWS.CO.ID, CIKARANG PUSAT — Peringatan Hari Tani Nasional 2025 menjadi momentum penting bagi petani di Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Bekasi resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Jumat (19/9/2025).
Perda ini dianggap sebagai “kado istimewa” yang dipersembahkan Bupati Ade Kuswara Kunang untuk masyarakat tani. Regulasi tersebut menjadi payung hukum dalam menjaga lahan pertanian produktif dari alih fungsi serta memberi kepastian kesejahteraan bagi petani di tengah gencarnya pembangunan industri dan perkotaan.
“Perda ini adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus konstitusional. Lahan pertanian bukan hanya milik kita, tetapi juga warisan yang wajib dijaga untuk generasi mendatang,” ujar Bupati Ade Kuswara Kunang dalam sambutannya di Plaza Pemkab, Cikarang Pusat.

Aturan ini menjamin petani memperoleh insentif berupa keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembangunan infrastruktur pertanian, akses teknologi, hingga kepastian sertifikasi tanah. Di sisi lain, pemerintah juga menetapkan sanksi tegas bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan secara ilegal.
Berdasarkan data Pemkab, sebanyak 36.917,23 hektar lahan ditetapkan sebagai LP2B, terdiri atas 35.036,73 hektar lahan pertanian pangan berkelanjutan dan 1.880,50 hektar lahan cadangan.
Kehadiran regulasi ini disambut positif organisasi petani. Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bekasi, H. Darissalam, mengapresiasi komitmen Pemkab dan DPRD.

“Alhamdulillah, harapan petani akhirnya terwujud setelah tiga tahun diperjuangkan. Semoga Perda ini menjadi langkah awal untuk Bekasi bangkit, maju, dan sejahtera,” ujarnya.
Darissalam menambahkan, ia berharap daerah lain juga mengikuti langkah Kabupaten Bekasi dalam menghadirkan regulasi serupa, agar petani di seluruh Indonesia dapat merasakan perlindungan yang sama.
Dengan Perda LP2B, Kabupaten Bekasi menegaskan posisinya sebagai lumbung pangan strategis sekaligus menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan keberlanjutan pertanian. (renalwan)



