Bupati Bekasi Ajukan Pembentukan Pansel Sekda, Tunggu Persetujuan Pemprov

954

RANNEWS.CO.ID, BEKASI – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengajukan pembentukan panitia seleksi (pansel) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses pergantian pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah.

“Sudah mengajukan untuk pembentukan panitia seleksi ke Pemprov Jabar,” kata Ade di Cikarang, Jumat (12/7/2025).

Saat ini, posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi masih dijabat oleh Dedy Supriyadi, yang dilantik sejak 31 Januari 2022 oleh Plt. Bupati saat itu, Akhmad Marjuki. Dedy juga sempat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi sebelum kembali ke posisi sekda.

Ade menyebutkan, proses pergantian ini merupakan bagian dari evaluasi jabatan pimpinan tinggi pasca pilkada. Ia menekankan bahwa dinamika seperti ini bukan hal baru dan kerap terjadi di berbagai daerah lain.

“Ini menjadi konsekuensi pilkada. Bukan hanya di Kabupaten Bekasi, di daerah lain juga seperti itu. Biasanya sekda diganti berdasarkan musyawarah dengan tim-tim sukses,” ujar dia.

Hubungan Personal Tetap Baik

Meski demikian, Ade memastikan tidak ada persoalan pribadi antara dirinya dan Dedy Supriyadi. Ia menyebut hubungan mereka tetap baik dan saling menghormati.

“Alhamdulillah, mohon doanya. Saya juga dengan Pak Sekda secara personal tidak ada masalah, kami sahabat. Kita menjalin hubungan silaturahmi dengan baik,” ucapnya.

Ade menyatakan, penunjukan sekda baru merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara stabilitas birokrasi dan dinamika politik. Posisi sekda kerap menjadi titik strategis dalam pemerintahan daerah.

Belum Ada Kepastian Soal Posisi Dedy Supriyadi

Terkait kemungkinan mutasi Dedy ke jabatan lain atau tetap bertugas di Kabupaten Bekasi, Ade menyatakan hal itu masih dalam tahap pembahasan.

“Itu tergantung. Saya baru satu kali bertemu Pak Sekda untuk membahas ini. Mungkin nanti kami akan kembali bertemu. Beliau juga sedang mempertimbangkan, ingin masuk ke circle yang mana,” kata Ade.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembentukan pansel serta tahapan uji kompetensi yang akan dilakukan sebelum penetapan pejabat sekda definitif. (adv)