RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Bekasi, E.Y. Taufik, menjelaskan bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Bekasi ditargetkan rampung dalam satu bulan, terhitung sejak dilantiknya para anggota dewan terpilih. Hal ini disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (09/09/2024).
Menurut E.Y. Taufik, langkah awal dalam proses pembentukan AKD adalah dengan membentuk fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi.
“Perkiraan ada 8 fraksi yang akan terbentuk, di antaranya Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat. Sementara itu, partai Nasdem, PAN, PBB, dan Partai Buruh kemungkinan bisa membentuk 2 fraksi. Untuk membentuk satu fraksi, dibutuhkan minimal 4 orang anggota,” jelasnya.
Setelah pembentukan fraksi selesai, konsolidasi lintas partai akan dilakukan melalui ketua fraksi-fraksi guna membahas tata tertib (tatib) baru.
“Tatib yang lama kemungkinan tidak akan sinkron, karena ada perubahan jumlah anggota dari 50 menjadi 55 anggota DPRD saat ini. Jadi perlu disusun tata tertib yang baru. Setelah fraksi dan tatib disahkan, barulah kita akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk memilih AKD lainnya,” ujar E.Y. Taufik.
Adapun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Bekasi mencakup Pimpinan DPRD, Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). AKD ini nantinya akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat.
“Pertengahan Oktober kita sudah harus membahas RAPBD 2025, jadi proses ini harus segera diselesaikan,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD sementara, Muhtada, mengonfirmasi informasi dari Sekwan. Muhtada mengatakan dirinya akan segera melakukan komunikasi dengan seluruh fraksi dan ketua-ketua partai di DPRD Kabupaten Bekasi terkait penempatan anggota dewan dalam AKD.
“Minggu ini saya akan menghubungi fraksi-fraksi dan ketua partai. Mereka akan mengajukan siapa saja anggota dewan yang akan ditempatkan di dalam AKD. Paling lambat satu bulan, tapi bisa lebih cepat, sekitar dua minggu,” ungkap Muhtada.
Reporter: Parlin



