RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Warga masyarakat yang juga pemilik tanah di Desa Karangsatu, Kecamatan Karangbahagia, Ukar bin Encep, mengaku menjadi korban penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oknum aparatur desa Karangsatu. Pelaku mengecor tanah warga tersebut sebagai akses jalan menuju pemakaman keluarga.
Ukar mengatakan, akses jalan menuju pemakaman dengan panjang 190 meter dan lebar 1,60 meter tersebut, berlokasi di Kampung Pulo Besar, Desa Karang Satu, Kecamatan Karangbahagia.
“Saya selaku pemilik tanah merasa tidak dihargai oleh oknum aparatur desa tersebut, karena dia tidak pernah ada komunikasi sama sekali dengan saya, bahkan dia selalu menghindar dari saya,” tegasnya kepada para awak media.
Dirinya mengakui membuka akses jalan menuju pemakaman keluarga tersebut, untuk memudahkan peziarah ke lokasi makam pada tahun 2022. Namun tiba-tiba ada oknum aparatur desa yang mengecor akses jalan sekitar dua hari yang lalu.
“Saya melihat pelaku mengecor akses jalan tersebut untuk mencari keuntungan pribadi, karena sumber anggaran dengan cara meminta keluarga yang anggota keluarganya dimakamkan disana,” ungkapnya.
Pengecoran akses jalan menuju pemakaman tersebut sudah selesai sekitar dua hari yang lalu. Dengan menggunakan dua unit truk molen. Dalam kegiatan pengecoran tersebut tidak ada plang proyek di lokasi tersebut.
Dirinya menuntut ganti rugi atas tanah yang dicor tersebut. Jika tidak ada ganti rugi, dirinya mengaku akan melakukan langkah hukum dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian, karena pelaku diduga sudah melakukan penyerobotan tanah.
“Saya pribadi sudah menyampaikan tindakan pelaku kepada Kepala Desa Karangsatu, tetapi belum ada tindakan dari Kades sampai sekarang ini,” tandasnya. (red)



