
RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kecamatan Tambun Utara (Tamara) resmi dibentuk, Jumat (30/9/2022). Kegiatan pembentukan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Tamara tersebut dihadiri para stakeholder mulai dari Akademisi, Pengusaha, Aktivis, Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Media.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua FPRB Kabupaten Bekasi Tuti Nurcholifah Yasin, pengurus FPRB Kabupaten Bekasi Komarudin Ibnu Mikam, Camat Tamara Najmuddin, Danramil Tambun, perwakilan Polsek Tambun, Tokoh Masyarakat Drahim Sada, Kepala Puskesmas, dan MUI Kecamatan Tambun Utara.
Ketua FPRB Kabupaten Bekasi, Tuti Nurcholifah Yasin mengatakan, FPRB merupakan mitra pemerintah yang dilindungi undang-undang. Hadirnya FPRB ini pun sebagai upaya antisipasi terjadinya bencana. Dan pasca pembentukan ini akan FPRB akan melakukan berbagai kegiatan sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
Keberadaan FPRB juga, lanjut Tuti, akan ikut membantu percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi, dengan memberikan masukan dan usulan dalam setiap kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dimana ada dewan pakar

“Pak Pj Bupati akan menganggarkan kegiatan FPRB setiap kecamatan ini pada tahun 2023 mendatang. Sekarang ini belum memungkinan karena anggaran terserap untuk recovery pasca pandemi COVID 19. FPRB Kabupaten Bekasi juga akan terus mendorong agar dianggarkan melalui dana desa. FPRB juga bisa menyerap anggaran dari CSR (Corporate Sosial Responsibility, red),” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Tambun Utara, Najmuddin, mengapresiasi langkah Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, yang telah membentuk FPRB di wilayah Kabupaten Bekasi, karena selama ini menurut dia, kepedulian masyarakat terhadap terjadinya bencana masih lemah. Dengan dibentuknya FPRB ini maka semua stakeholder dilibatkan, sehingga diharapkan penanganan bencana akan lebih efektif.
Dikatakan Najmuddin, musibah banjir masih menjadi momok bagi warga masyarakat di wilayah Kecamatan Tambun Utara ketika memasuki musim penghujan. Dirinya pun mengaku merasakan penderitaan warga yang terdampak banjir, ditambah selama ini hanya pemerintah dan beberapa elemen maayarakat yang turun untuk membantu.
“Musibah itu bukan keinginan kita, sehingga penanganannya bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi dilakukan bersama-sama. Semoga dengan dibentuknya FPRB di Kecamatan Tambun Utara ini akan semakin banyak orang yang peduli teehadap terjadinya bencana. Kami juga akan mengikutsertakan pengurus FPRB ini dalam setiap kegiatan seperti Rapat Minggon atau Musrenbang,” tandasnya. (red)


