RANNEWS.CO.ID, CIKARANG PUSAT – Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek, Bona Evita memberikan penghargaan piagam Universal Health Coverage (UHC) kepada Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-72 di Halaman Plaza Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/08/2022).
Kabupaten Bekasi mendapat predikat UHC lantaran lebih dari 95 Persen warganya telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang.
Menurut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cikarang Erry Endry, pada Bulan Agustus 2022 sebanyak 2.991.528 penduduk atau sebesar 98,97 Persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang berjumlah 3.022.787 telah terdaftar sebagai peserta Program JKN, itu berarti Kabupaten Bekasi berhak menyandang predikat UHC dari BPJS Kesehatan. Ia menambahkan hal tersebut menjadi bukti dari komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam upaya memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduknya.
“Sebanyak 98,97 Persen penduduk Kabupaten Bekasi telah terdaftar sebagai peserta Program JKN, itu berarti Kabupaten Bekasi berhak menyandang predikat UHC dari BPJS Kesehatan. Keuntungan yang didapat bagi pemerintah daerah yang mendapat predikat UHC adalah segmen kepesertaan PBPU dan BP Pemda dapat langsung aktif di bulan yang sama ketika didaftarkan. Dengan capaian ini menjadi bukti dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam upaya memberikan perlindungan kesehatan bagi penduduknya,” jelasnya,.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Sri Eny Mainarti mengaku sangat berbahagia dan berbangga di hari Jadi Kabupaten Bekasi yang ke-72 capaian UHC Kabupaten Bekasi , pada Bulan Agustus ini sebanyak 2.991.528 penduduk atau sebesar 98,97 Persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Bekasi .
“ Alhamdulilah ini menjadi kado istimewa buat kami, Pem Bekasi mendapat penghargaan predikat UHC dari BPJS Kesehatan. Kami berusaha semaksimal mungkin membantu yang kurang mampu agar mendapatkan jamainan kesehatan,”ujarnya.
Ia berharap seiring pertumbuhan penduduk Kabupaten Bekasi peserta JKN terus bertambah sehingga tidak ada lagi warga Kabupaten Bekasi yang tidak dicover BPJS Kesehatan.
” Kalau bisa 100 Persen yang daftar. Dan bagi yang mampu daftar sendiri kan sistemnya gotongroyong yang mampu membantu yang kurang mampu juga,” terangnya. (vin)