RANNEWS.CO.ID, KOTA BEKASI – Senin 13 Juni 2022 Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi menerima kunjungan kerja Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat terkait RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Jawa Barat di Press Room Sekretariat Daerah Bekasi.
Turut hadir Mien Aminah, Kabid Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan, Kualitas Perempuan dan Keluarga, Kabid Pemenuhan Hak Anak, Yeyen Apriyanti, Kabag Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Neneh, Kasubbag Tata Usaha Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Anak Kota Bekasi, Yeni Hartati, Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Thorikoh Nashrullah dan anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kunjungan kerja dibuka oleh Kepala PUG, Mien Aminah dengan memperkenalkan DPPPA Kota Bekasi dan menyampaikan bahwa DPPPA telah mengajukan beberapa Raperda kepada DPRD Kota Bekasi.
“Kami memiliki 3 bidang utama di DPPPA. Ada area Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Kualitas Keluarga, kemudian Pemenuhan Hak Anak, dan yang ketiga adalah Area Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.” Mien menjelaskan
, drafnya sudah kami usulkan ke DPRD Kota Bekasi. Ada 3. Ada Raperda Perlindungan Anak, Raperda Pengarusutamaan Gender, dan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kami juga berharap dapat berkolaborasi agar pelaksanaan raperda dapat dilaksanakan di tingkat kabupaten dan kota.” Jelas Min.
Mien menambahkan beberapa informasi tentang DPPPA termasuk program dan Raperda yang diusulkan oleh DPPPA. “Kami memiliki beberapa kegiatan terkait pemberdayaan perempuan yang hampir sama dengan provinsi yaitu perempuan kepala keluarga masing-masing 10 orang/kelompok dan sudah ada 60 kelompok.” Penutup
Lebih lanjut, Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Thorikoh Nashrullah menyampaikan rasa syukurnya bisa berkunjung ke Pemkot Bekasi. “Alhamdulillah kami dan anggota Pansus V bisa berkunjung dan meminta masukan dari Pemkot Bekasi khususnya DPPPA.” Thorikoh berkata
Thorikoh juga menjelaskan alasan kunjungan kerja Pansus V ke Pemkot Bekasi. “Kami di sini untuk membahas regulasi tentang perlindungan, pemberdayaan, dan bagaimana perempuan menghadapi masalah hukum.” Dijelaskannya
terakhir, kunjungan kerja dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab serta penyerahan cinderamata dari Kota Bekasi kepada DPRD Provinsi Jawa Barat. (vin)