Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan Mudahkan Peserta Dapatkan Pengobatan

130 views
Sumber : bpjs-kesehatan.go.id

RANNEWS.CO.ID, AMBON – Peran Dokter Penanggung Jawab (DPJP) sangat penting bagi pasien yang menderita penyakit kronis (prolanis) untuk mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh dr. Yoki Stefanus dari RS Hative Passo. Ia menekankan peran DPJP di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) menjadi penting dalam rangkaian PRB untuk mengedukasi pasien agar secara rutin berkunjung ke FKTP dan patuh menjalankan perawatan sesuai dengan anjuran DPJP.

Yoki menjelaskan, ada beberapa kriteria seorang pasien dapat dikategorikan sebagai peserta PRB. Kemudian pengobatan yang diperlukan oleh pasien dapat dilanjutkan di FKTP dengan diawali surat rekomendasi DPJP di rumah sakit kemudian bisa didaftarkan ke mekanisme rujuk balik.

“Pasien yang dapat dikategorikan sebagai peserta PRB merupakan pasien dengan diagnosa yang telah ditentukan, kemudian pasien harus dalam kondisi yang stabil, dalam arti sudah mendapatkan pengobatan dan menurut pendapat DPJP sudah layak untuk diikutkan PRB. Jika pasien sudah memenuhi syarat untuk menjadi peserta PRB, kami akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk proses tersebut dan melakukan pelaporan melalui aplikasi serta mempersiapkan buku khusus peserta PRB untuk dibawa setiap melakukan kunjungan ke fasilitas kesehatan nantinya,” tambah Yoki, Senin (30/05).

Dirirnya mengakui bahwa Rumah Sakit Hative Passo belum memiliki tim khusus yang menangani peserta PRB. Namun, di rumah sakit tersebut telah memiliki tim juga yang salah satu cakupan tugasnya adalah mengelola pasien PRB. Ketiadaan tim khusus PRB ini, menurutnya tidak menyurutkan langkah dalam memberikan edukasi kepada DPJP dan pasien.

Dirinya menambahkan, tim yang terdiri dari tiga orang ini juga secara aktif memberikan informasi kepada DPJP dan pasien yang memenuhi kriteria PRB bahwa BPJS Kesehatan memiliki program rujuk balik yang memudahkan pasien sehingga tidak perlu lagi antre untuk mengambil obat ke rumah sakit, cukup melanjutkan pengobatan ke FKTP.

“Kalau saya lihat, pasien yang merupakan peserta PRB yang berobat secara rutin menjadi berkurang risiko berulang kekambuhan penyakitnya dan terkena komplikasi. Peserta PRB yang patuh untuk melakukan kontrol dan meminum obat secara rutin banyak yang menjadi lebih baik kesehatannya. Sehingga pasien tidak perlu datang berulang kali ke FKRTL dengan diagnosis yang sama. Saya berharap BPJS Kesehatan juga ikut memperkenalkan PRB ini kepada masyarakat,” pungkas Yoki. (vin)