RANNEWS.CO.ID, MATARAM – Petugas BPJS “Siap Membantu” (BPJS SATU) selalu hadir di tengah-tengah peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesa Sehat (JKN – KIS) di rumah sakit. Sejak program ini diluncurkan, banyak peserta JKN-KIS rawat jalan maupun rawat inap yang merasa terbantu oleh petugas BPJS SATU. Layanan BPJS SATU merupakan optimalisasi peran petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang ada di rumah sakit. Petugas BPJS SATU selalu mengenakan rompi khusus agar mudah dikenali oleh peserta JKN – KIS yang ada di rumah sakit.
“Petugas BPJS SATU siap hadir untuk peserta JKN-KIS yang membutuhkan informasi atau pun keluhan yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan lainnya yang ada di rumah sakit. Untuk itu diharapkan seluruh peserta JKN-KIS yang sedang dirawat inap atau rawat jalan agar tidak sungkan untuk menyampaikan kebutuhannya kepada petugas agar dapat dibantu saat itu juga. Dengan demikian, peserta JKN-KIS bisa semakin nyaman saat menggunakan layanan di rumah sakit,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mataram, I Wayan Sumarjana pada Selasa (31/05).
Salah satu peserta yang turut merasakan layanan BPJS SATU di salah satu Rumah Sakit di Kota Mataram yaitu Mariani (41) dari segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri). Ia menjadi pasien rawat jalan mengapresiasi layanan BPJS Kesehatan yang terus memberikan kepuasan kepada peserta melalui petugas BPJS SATU.
“Saat saya ditemui oleh petugas BPJS SATU di rumah sakit. Awalnya sempat kaget dan tidak percaya bahwa itu adalah petugas dari BPJS Kesehatan, tapi ternyata setelah saya bertanya dan menyampaikan keluhan terkait layanan di rumah sakit, petugas BPJS SATU langsung sigap menanggapi dan memberikan solusi dan jawaban yang membuat saya puas. Keluhan saya pun langsung ditanggapi saat itu juga. Saya sangat puas dengan adanya petugas BPJS SATU, jadi saya tidak perlu lagi ke kantor BPJS Kesehatan untuk menyampaikan keluhan saya. Terima kasih BPJS Kesehatan telah memberikan layanan yang luar biasa bagus untuk peserta JKN-KIS,” ujar Mariani. (vin)