Usai Idul Fitri, Satpol PP Gencarkan Penertiban PMKS

5 views

RANNEWS.CO.ID, BEKASI – Usai Idul Fitri 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabuapten Bekasi akan mengencarkan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi menyatakan, pasca lebaran PMKS di Kabupaten Bekasi harus didata dan ditindak. Pemantauan sementara, kata dia, PMKS saat ini sudah bermunculan. Meskipun dalam pendataannya masih dalam tahapan koordinasi dengan Satpol PP di tingkat kecamatan.

“Pasca lebaran Idul fitri pasti banyak pendatang. Kita akan fokus pada program penertiban terhadap masalah PMKS, saat ini masih dalam tahapan koordinasi,” ujar Jumat (20/5/2022).

Deni menegaskan, bahwa pasca lebaran PMKS sudah terlihat di Kabupaten Bekasi. Dikhawatirkan, akan adanya peningkatan maka Satpol PP Kabupaten Bekasi akan segera bertindak.

Penindakan sendiri, selain pada pada pekerja seks komersial (PSK), juga pada gelandangan di sejumlah titik diwilayah Kabupaten Bekasi.

“Dalam penertiban, saat ini sudah diagendakan. Beberapa titik sudah kita tentukan tinggal actionnya saja,” lanjutnya.

Selain itu kata dia, pihaknya sudah memerintahkan para anggota Satpol PP lainnya yang berada di seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi, berkaitan dengan PMKS pasca lebaran Idul Fitri untuk didata.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial kaitan dengan penananganannya nanti,” bebernya. (vin)