RANNEWS.CO.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi siswa SMA/SMK Se-Kabupaten Bekasi, yang merupakan program dari Bawaslu Goes To Campus.
Pemateri acara diisi langsung oleh Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin, Alip Widada dan Aan Hasanah serta Kepala Sekolah SMAIT Nurul Fajri, Shalahuddin diikuti ratusan siswa SMA dan SMK Se-Kabupaten Bekasi.
Acara sosialisasi digelar di lantai 3, gedung SDIT Nurul Fajri, Jalan Telaga Asih, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, pada Rabu, (18/05/2022).
Anggota Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran, Khoirudin menjelaskan sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan dasar, Bawaslu memiliki peran dan fungsi meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat.
“Karena itu secara fungsi Bawaslu ada dalam pencegahan, pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa prosesnya. Secara umum memang Bawaslu yang mengawasi, tetapi dalam negara demokrasi sebenarnya masyarakat lah yang menjadi stakeholder atau pelaku utama pengawasan,” ujar Khoirudin.
Karena itu menurutnya apa yang disampaikan kepada para pelajar sebagai bagian dari masyarakat merupakan hal penting untuk ikut menunjang pelaksanaan pemilu yang Luber (Langsung Umum Bebas Rahasia) Jurdil (Jujur dan adil) serta Demokratis.
“Kita memiliki tujuan agar masyarakat dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas, membentuk kesadaran politik, mencegah terjadinya konflik dalam pemilu, menaikkan partisipasi publik dan yang terakhir juga mampu meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia ini,” tambahnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisioner Bawaslu, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Akbar Khadafi menjelaskan Bawaslu Goes To Campus merupakan program yang dicanangkan oleh Bawaslu RI dengan sasaran ke pelajar sekolah dan mahasiswa, yang pada Pemilu Tahun 2024 mendatang memiliki hak pilih atau hak konstitusi.
“Tadi menurut pak Kepala Sekolah para siswa di Tahun 2024, insya Allah sudah memiliki hak konstitusinya, jadi penentuan masa depan bangsa Indonesia ada di tangan kita semua,” ujar Akbar.
Akbar melanjutkan, dalam negara demokrasi pemilu merupakan wadah untuk warganya setiap lima tahun sekali.
“Jadi setiap lima tahun, kita melaksanakan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Biasanya kita memilih lima kotak suara. Pertama pemilihan Presiden, kedua DPR RI, ketiga DPD RI, keempat DPRD Provinsi, dan kelima DPRD Kabupaten/Kota,” lanjutnya.
Dia menginformasikan, Pemilu mendatang akan dilaksanakan pada 14 Februari Tahun 2024 dan telah disahkan oleh Komisi II DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tripartit penyelanggara pemilu.
“Baik itu Komisi Pemilihan Umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, maupun Bawaslu, insya Allah pasti ini, sekarang sedang pembahasan konsinyering tentang peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu di Komisi II tentang tahapan pemilu. Jadi tahapannya sudah ada draftnya, tinggal disahkan,” terang Akbar.
Menurut Akbar, Bulan Juni 2022 mendatang penyelenggara dari tingkat pusat sampai daerah sudah melaksanakan tahapan pemilu.
“Karena tahapan pemilu dalam Undang-undang itu 20 bulan. Kalau 14 Februari maka 14 Juni besok kita sudah mulai tahapan pemilihan umum,” imbuhnya.
Mengenai Pemilihan Kepala Daerah, dia menambahkan secara serentak akan dilaksanakan di seluruh Indonesia pada bulan November 2024 di 34 provinsi, dan 500 Kabupaten/Kota.
Senada dengan itu, Shalahuddin Kepala Sekolah SMAIT Nurul Fajri mengungkapkan mendukung program Bawaslu tersebut karena selaras dengan pembelajaran kontekstual dan aplikatif yang dilaksanakan di sekolah yang dipimpinnya.
“Hari ini kita mendapatkan pembelajaran yang luar biasa, nanti ditanyakan saja apapun nanti anak SMA semua pengurus OSIS, ditanyakan saja kepada bapak-bapak dari Bawaslu,” tandasnya. (vin)