Memanusiakan ODGJ Dengan Inovasi Gelimasjiwo

3 views
Sumber : menpan.go.id

RANNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bantul memiliki cara untuk memanusiakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap mengalami tindakan diskriminatif seperti penghinaan, pengusiran, sampai penganiayaan. Puskesmas Kasihan II bersama Pemkab Bantul menciptakan terobosan Gerakan Peduli Masyarakat Sehat Jiwo (Gelimasjiwo). Tujuannya adalah mengatasi masalah kompleks dalam penanganan ODGJ dan keluarganya.

Beberapa permasalahan yang berusaha diselesaikan adalah menemukan ODGJ, merawat, hingga bisa kembali produktif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bantul. Inovasi ini adalah jawaban dari hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 menempatkan D.I Yogyakarta sebagai provinsi dengan ODGJ tertinggi, yaitu 2,7 per mil. Di Puskesmas Kasihan II, tercatat memiliki data ODGJ tertinggi yaitu sejumlah 248 orang.

“Gelimasjiwo merupakan inovasi yang mewujudkan partisipasi masyarakat dan berbagai stakeholder yang mungkin bisa terlibat. Gerakan kepedulian berbasis masyarakat pada bidang kesehatan sosial, digerakkan oleh kader kesehatan jiwa dan didukung lintas stakeholder,” ujar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.

Gelimasjiwo memberikan layanan komprehensif berupa biologis, psikologis, sosial, spiritual, dan ekonomi. Kepedulian semua tatanan masyarakat dalam bentuk one for all atau all for one menjadikan layanan menjadi murah, mudah, tuntas, luas, dan fleksibel. Bina lingkungan juga diberikan untuk ODGJ dan keluarga, kader, lingkungan dilakukan sejak penemuan, berobat, sampai kembali produktif.

Cara kerja inovasi ini dimulai dari penunjukan kader yang diperoleh dari kader posyandu, serta menyiapkan posdaya di masing-masing dusun. Setiap dusun terdapat dua kader yang dilatih bagaimana pahami SOP dan menangani ODGJ. Kader bertugas menemukan ODGJ dan permasalahannya, lalu melaporkan temuan ke Puskesmas Kasihan II. Selanjutnya, kader bersama Puskesmas dan keluarga menentukan permasalahan dan rencana penanganan.

Pasien ODGJ kemudian diberikan rehabilitasi dengan diajarkan berbagai kerajinan seperti membatik, mendaur ulang sampah, memasak, bertani, hingga siraman rohani. Tujuan rangkaian kegiatan itu agar para pasien dapat kembali produktif saat kembali kepada keluarga.

Gelimasjiwo sebelumnya telah masuk Top 99 dan 15 finalis kelompok khusus KIPP 2020. Pada tahun 2021 ini Pemkab Bantul kembali mengajukan Gelimasjiwo mengikuti ajang KIPP dengan membawa kebaruan.

Gelimasjiwo yang mulai dibentuk sejak 2011 ini membawa kebaruan seperti unggul dalam data, berbasis NIK, titik koordinat, dan terintegrasi sistem informasi Kementerian Sosial. Selain itu program rehabilitasi dilengkap dengan medis, spiritual, wisata, fisik, sosial, ketrampilan, seni, serta kepedulian semua unsur. Nilai tambah Gelimasjiwo adalah hadirnya negara dalam menangani orang terpinggirkan dengan masalah sangat komplek menjadi mudah, murah, cepat, tuntas, luas, fleksibel, dan lingkungan aman.

“Dampak yang terlihat dengan implementasi Gelimasjiwo adalah ODGJ dapat tertangani secara menyeluruh, tidak hanya pengobatan namun proses pemberdayaannya,” pungkas Abdul. Terobosan Gelimasjiwo mempertahankan keistimewaan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan kemanusiaan, tolong-menolong dan gotong royong sebagai penghormatan atas hak asasi manusia di wilayah perkotaan. Berbekal hal tersebut tidak sedikit daerah bahkan negara lain yang tertarik mereplikasi Gelimasjiwo seperti pemerintah daerah DIY, Jateng, Aceh, Kalimantan, serta negara Taipei, Jepang, Malaysia, Yunani, Nepal, Singapura, Thailand, dan Filipina. (vin)