
RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – DPP Tim Hukum Merah Putih (THMP) bersama DPD Jawa Barat, melaksanakan audensi sekaligus mengundang Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja untuk hadir di acara “Bekasi Bersinar Dalam Implementasi Penyuluhan Hukum Kepada Seluruh Muspida dan Masyarakat Kabupaten Bekasi Dalam Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Yang Baru”. (Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor: 25 Tahun 2025 Agar Terciptanya Masyarakat Paham Hukum).
Hadir dalam audensi, Ketua Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi, SH, MH, M. Kunang Intan, SH, MH selaku Sekjen, Dr. Edy Gozaly, SH, MH selaku Ketua Dewan Pembina, Hery Suherman selaku Pengurus Pusat, Dr. Weldy Jevis Saleh, SH, MH selaku Ketua Tim Hukum Merah Putih DPD Jawa Barat, Dr. Emiral Rangga Tranggono, SH, MH, Bactiar dan Indra Sukma.
Dalam kata sambutnya, Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mendukung adanya kegiatan penyuluhan hukum tentang KUHP dan KUHAP baru agar seluruh aparatur pemerintah, penegak hukum dan masyarakat memiliki pemahaman yang seragam.
“Hal ini bertujuan untuk mencegah kesalahan prosedur di lapangan, menghindari disinformasi, serta memastikan reformasi hukum berjalan secara berkeadilan dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM),” terang Asep, Senin (6/7/2026).
Harapannya, kata Asep, dengan adanya penyuluhan hukum dari kawan-kawan Tim Hukum Merah Putih, terkait KUHP dan KUHAP yang baru bisa mencegah kesalahan prosedur. Aparatur dapat memahami implikasi penerapan hukum terbaru secara konsisten agar tidak terjadi salah tafsir saat menangani permasalahan atau kasus.
“Selain itu, penyuluhan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah atau pendekatan secara Restorative Justice, tanpa harus selalu berakhir di Pengadilan,” ujarnya.
Untuk itu, kata Asep, guna mendukung Keadilan Restoratif tentunya dengan membekali Aparat dan Masyarakat dengan mekanisme penyelesaian perkara di luar Peradilan formal yang lebih humanis, berlandaskan nilai Pancasila serta selaras dengan dinamika masyarakat.
“Masyarakat sadar hukum akan mampu mendeteksi dini berbagai permasalahan hukum. Penyuluhan ini sangat penting guna mencegah penyalahgunaan wewenang aparat serta menjamin HAM dan keadilan substantif bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Ketua DPD Tim Hukum Jawa Barat, Dr. Weldy Jevis Saleh, SH, MH, mengucapkan terimakasih kepada Plt. Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja yang sudah menerima dan meluangkan waktunya untuk menerima audensi dari kawan-kawan Tim Hukum Merah Putih.
“Luar biasa ternyata bukan kita aja Tim Hukum Merah Putih yang mau beraudensi dengan beliau Plt. Bupati Bekasi Bapak Dr. Asep Surya Atmaja. Ditengah repot dan padatnya waktu beliau, masih berusaha untuk menerima audensi kita,” kata Weldy.
Diterangkan Weldy, tujuan utama penyuluhan hukum KUHP dan KUHAP yang baru adalah untuk menyosialisasikan transformasi paradigma pemidanaan nasional. Ini menggeser fokus dari keadilan retributif (balas dendam) kearah keadilan korektif, rehabilitatif dan restoratif.
“Penyuluhan ini sangat penting guna mencegah penyalahgunaan wewenang Aparat serta menjamin Hak Asasi Manusia atau HAM dan keadilan substantif bagi seluruh masyarakat. Khususnya masyarakat di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Dikatakan Weldy, KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 diharapkan mampu menghadirkan hukum pidana yang lebih humanis dan berkeadilan, tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan negara, korban, dan pelaku.
“Peran strategis Pemerintah Daerah dalam menyelaraskan kebijakan daerah, memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, serta membangun budaya hukum yang berorientasi pada pencegahan dan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan,” tuturnya.
Melalui sosialisasi ini, tambah Weldy, diharapkan terbangun pemahaman bersama antara Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Daerah dan Masyarakat, sehingga implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan efektif, adil dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Dalam audensi tadi kita Tim Hukum Merah Putih sepakat bersama-sama mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Bekasi. Rencananya akan digelar pada 27 Agustus 2026, tapi masih dalam pembahasan nanti akan dikabarkan,” pungkas Weldy. (red)


