RANNEWS.CO.ID, JAKARTA TIMUR– Kantor Samsat Jakarta Timur mencatat peningkatan kelancaran pelayanan bagi wajib pajak yang mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan. Sejumlah pemohon menyebut waktu tunggu berkurang sejak penerapan sistem antrean digital dan pemisahan loket layanan.
Pantauan pada Selasa (13/5/2026) menunjukkan antrean berjalan tertib di area pendaftaran, cek fisik, hingga loket pembayaran. Petugas membantu mengarahkan pemohon yang belum melengkapi dokumen agar proses tidak tertunda.
“Datang jam 9 pagi, selesai setengah 10. Sekarang ada nomor antrean digital jadi nggak bingung nunggu,” ujar Doni, warga Cipayung yang mengurus perpanjangan STNK.
Samsat Jakarta Timur mendorong pemohon memanfaatkan aplikasi SIGNAL untuk pengesahan STNK tahunan. Langkah ini dinilai efektif mengurangi kepadatan di loket utama. Untuk layanan ganti plat 5 tahunan dan mutasi, pemohon tetap dilayani langsung di kantor induk.
Petugas Samsat Jakarta Timur mengingatkan masyarakat membawa dokumen lengkap berupa KTP asli, STNK, BPKB, dan hasil cek fisik kendaraan. “Kalau berkas lengkap, proses rata-rata 20-30 menit. Hindari calo, semua biaya sudah sesuai ketentuan PNBP,” kata petugas di loket informasi.
Beberapa warga menyampaikan masukan terkait keterbatasan area parkir dan jadwal Samsat Keliling yang belum selalu diperbarui secara real time. Mereka berharap informasi layanan bisa diakses lebih mudah melalui media sosial resmi.
Pihak Samsat Jakarta Timur menyatakan terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bapenda DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas layanan. Masyarakat yang mengalami kendala dapat menghubungi call center resmi Samsat atau melapor melalui kanal pengaduan Polda Metro Jaya. (Parlin)



