Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Baik, Kepuasan Masyarakat Cukup Tinggi

1

RANNEWS.CO.ID, BEKASI – Pelayanan di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi mendapat respons beragam dari masyarakat. Sejumlah wajib pajak mengaku proses pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan kini lebih tertib dibanding tahun sebelumnya.

Pantauan di lokasi pada Rabu (7/5/2026) menunjukkan alur pelayanan berjalan sesuai urutan: pendaftaran, cek fisik, loket pembayaran, hingga penyerahan STNK. Petugas tampak mengatur antrean dan memberi arahan kepada pemohon yang kebingungan.

“Lebih cepat dari tahun lalu. Saya datang jam 08.30, jam 09.15 sudah selesai. Petugasnya ngasih tahu dokumen yang kurang,” kata Rina, warga Tambun yang memperpanjang STNK.

Beberapa pemohon menilai waktu tunggu berkurang setelah Samsat menerapkan pembagian loket dan memisahkan layanan STNK tahunan dengan 5 tahunan. Kehadiran aplikasi SIGNAL untuk pengesahan STNK tahunan juga disebut membantu mengurangi beban loket.

“Saya coba bayar lewat SIGNAL, tapi KTP saya beda alamat. Akhirnya datang ke Samsat. Nggak terlalu lama nunggu,” ujar Hendra, warga Cibitung.
Maryati salah satu warga Cikarang Timur mengatakan pelayanan semakin bagus .

“Pelayanan nya cukup baik sekarang ungkap Maryati ” Meski begitu, masih ada keluhan terkait jam ramai pada pagi hari dan keterbatasan tempat parkir. Sejumlah warga juga berharap informasi jadwal Samsat Keliling dan gerai diperbarui lebih rutin di media sosial resmi Petugas Samsat Kab. Bekasi mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo.

“Semua proses ada di loket resmi. Kalau berkas lengkap, tidak perlu bayar biaya tambahan di luar PNBP yang tertera,” tegas petugas di loket informasi.

Pihak Samsat juga mengimbau wajib pajak membayar PKB sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda. Masyarakat diminta mengecek kelengkapan dokumen: KTP asli, STNK, BPKB, dan bukti cek fisik untuk layanan tertentu.

Warga berharap sistem antrean digital dan informasi layanan diperkuat. “Kalau bisa ada layar nomor antrean dan estimasi waktu, biar nggak nunggu bingung,” usul salah satu pemohon.

Samsat Kab. Bekasi belum merilis data survei kepuasan resmi. Untuk pengaduan atau informasi layanan, masyarakat dapat menghubungi call center Bapenda Jabar atau Polres Metro Bekasi. (Parlin)