RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Masih banyaknya ruang kelas rusak di tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Bekasi mendorong adanya rencana penataan ulang kewenangan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi ke depan diproyeksikan akan dibebani tanggung jawab lebih besar, termasuk dalam perbaikan hingga pembangunan ruang kelas guna mempercepat penanganan fasilitas pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tetap berfokus pada peningkatan mutu layanan pendidikan, meski kondisi infrastruktur belum sepenuhnya ideal. “Kami menyadari masih ada ruang kelas yang kondisinya memprihatinkan. Namun pelayanan pendidikan harus tetap berjalan, sehingga kami memaksimalkan fasilitas yang tersedia sebaik mungkin,” ujarnya.
Di sisi lain, Imam Faturochman menjelaskan bahwa saat ini kewenangan terkait infrastruktur pendidikan, termasuk pembangunan dan perbaikan ruang kelas, masih berada di bawah Dinas Cipta Karya. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di tengah keterbatasan sarana yang ada.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengungkapkan bahwa rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi momentum untuk memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing instansi, termasuk Disdik dalam hal penanganan ruang kelas. Menurutnya, pengalihan kewenangan ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan infrastruktur pendidikan.
“Rencananya bakal ada perampingan OPD. Dan untuk Disdik harus dimasukkan tupoksi yang mengurusi masalah ruang kelas, seperti perbaikan dan pembangunan unit sekolah baru,” ujar Ade.
Ia menilai, selama ini penanganan infrastruktur pendidikan belum berjalan optimal karena belum terintegrasi dengan kebutuhan pengguna langsung. Dengan Disdik sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan sekolah, proses identifikasi hingga eksekusi perbaikan dinilai akan lebih tepat sasaran.
“Kalau perbaikan ruang kelas ada di Disdik, tentu bisa lebih cepat dilakukan. Karena Disdik sebagai user mengetahui kondisi riil di lapangan,” tambahnya.
Selain persoalan kerusakan ruang kelas, Ade juga menyoroti masih adanya fasilitas yang belum lengkap meskipun pembangunan telah selesai, seperti meubeler yang belum tersedia. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakefisienan dalam pengelolaan anggaran yang perlu segera dibenahi.
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Bekasi berencana merekomendasikan penyesuaian tugas kerja antar perangkat daerah agar lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan serta berbasis pada capaian kinerja yang terukur.



