RANNEWS.CO.ID, Kabupaten Bekasi, Februari 2026 – Perumda Tirta Bhagasasi terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih dengan membentuk Tim Penertiban Sambungan Ilegal di wilayah Cibarusah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan aset perusahaan sekaligus memastikan distribusi air bersih berjalan adil dan optimal bagi seluruh pelanggan resmi.
Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Tugas Nomor 09 tentang Penertiban Sambungan Ilegal Wilayah Cibarusah. Tim bertugas melakukan pendataan, pemeriksaan lapangan, serta penindakan terhadap sambungan air tanpa izin yang berpotensi merugikan perusahaan dan pelanggan lainnya.
Direksi Perumda Tirta Bhagasasi menegaskan bahwa praktik sambungan ilegal tidak hanya berdampak pada kerugian finansial perusahaan, tetapi juga dapat mengganggu tekanan dan kualitas distribusi air kepada masyarakat. Oleh karena itu, penertiban dilakukan secara terukur, persuasif, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Saat ini, proses kegiatan telah memasuki tahap penyusunan laporan hasil verifikasi data lapangan yang dilakukan oleh tim. Laporan tersebut akan menjadi dasar evaluasi dan penentuan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil dan efektivitas kegiatan di Cibarusah, program penertiban sambungan ilegal ini kemungkinan besar akan dilaksanakan kembali secara bertahap di cabang-cabang lain di wilayah pelayanan Kabupaten Bekasi.
Kegiatan penertiban meliputi:
- Identifikasi dan verifikasi sambungan tidak resmi
- Sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur pemasangan resmi
- Penindakan sesuai ketentuan yang berlaku
- Edukasi pentingnya menjadi pelanggan resmi
Wilayah Cibarusah menjadi salah satu fokus pengawasan mengingat tingginya potensi kehilangan air (non-revenue water) akibat sambungan ilegal. Dengan adanya tim khusus ini, perusahaan menargetkan peningkatan efisiensi distribusi dan optimalisasi pelayanan kepada pelanggan.
Perumda Tirta Bhagasasi juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemasangan sambungan resmi melalui prosedur yang telah ditetapkan. Selain lebih aman dan legal, pelanggan resmi berhak mendapatkan jaminan pelayanan, perawatan jaringan, serta kepastian kualitas air.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta meningkatkan kualitas layanan air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. (adv)



