RANNEWS.CO.ID, CIKARANG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan, Sabtu malam Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 19.00 WIB ini melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari Polsek Cikarang Pusat sebagai langkah preventif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas (25/10/2025).
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat struktural, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Giatja), serta regu pengamanan lapas.
Sebelum pelaksanaan, petugas menggelar apel pengarahan yang dipimpin Kasi Adm. Kamtib guna membahas teknis pelaksanaan dan pembagian tugas penggeledahan kamar hunian. Sidak dilakukan di Blok Yudistira, mencakup kamar C1.1 hingga C1.5 dan C2.8 hingga C2.12.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar warga binaan. Barang-barang tersebut antara lain dua unit telepon genggam, tiga set kartu remi, sepuluh sikat gigi, dua belas korek api gas, dua buah flashdisk, serta beberapa barang logam dan alat lainnya seperti kabel, obeng, pisau cutter, dan besi kecil.

“Pelaksanaan sidak kali ini kami lakukan bersama aparat penegak hukum. Semua barang hasil temuan akan segera dimusnahkan,” ujar Urip Dharma Yoga kepada wartawan.
Selain penggeledahan, pihak lapas juga melaksanakan tes urine terhadap sepuluh warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Urip menegaskan, kegiatan semacam ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Cikarang dalam menjaga keamanan dan menegakkan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
“Alhamdulillah, kegiatan sidak dan tes urine berjalan aman, tertib, serta kondusif. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi terciptanya lapas yang bersih dari barang terlarang,” tegasnya.
Kegiatan deteksi dini tersebut diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Lapas Kelas IIA Cikarang. (biz)



