Aspirasi Reses Dewan Iwan Setiawan, Infrastruktur Sampai Legalitas Masjid

97

RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, Iwan Setiawan, S.Sos melaksanakan kegiatan reses (serap aspirasi) Tahun Sidang Kesatu, Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Perumahan Kirana Cikarang, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Sabtu (06/09/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dusun (Kadus) Telaga Murni, Babinsa Desa Telaga Murni, Ketua RW.21 Desa Telaga Murni, para Tokoh Masyarakat, para Ketua RT, Perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, serta kader Partai Gerindra.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung ini, mengatakan selama satu tahun perjalanan menjadi Anggota DPRD, dirinya berusaha terus bersinergi dan berkontribusi buat masyarakat, khususnya di Lingkungan RW.21 Desa Telaga Murni.

“Momentum kegiatan Reses ini jangan disia-siakan, untuk menyampaikan apa yang menjadi harapan dan aspirasi dari konstituen untuk menjadi pokok-pokok pikiran Anggota DPRD, aspirasi itu bisa dalam bentuk infrastruktur, drainase maupun aspirasi lainnya,” ungkapnya.

Iwan berharap semua aspirasi masyarakat di Dapil 2 Kabupaten Bekasi ini bisa terealisasi. Dirinya pun mengaku semua usulan sudah masuk kedalam database agar bisa terealisasi di tahun 2026.

“Saya juga berharap hubungan emosionil ini bisa lebih baik lagi kedepannya. Saya berharap diundang dalam setiapa kegiatan di masyarakat, sehingga keberadaan saya bisa bermanfaat buat masyarakat dan saya bisa menampung setiap usulan masyarakat,” terangnya.

Saat memasuki sesi diskusi, konstituen banyak menyampaikan aspirasi mulai dari renovasi kantor Posyandu dan RW, mengusulkan pengadaan sound sistem, sarana pendidikan di SMPN 6 Cikarang Barat, pembangunan drainase, pembuatan gapura, penerangan jalan, hingga legalitas sarana ibadah.

Menjawab aspirasi konstituen, Iwan mengaku akan membantu pengadaan sound sistem yang dibutuhkan RT di Lingkungan RW.21. Dan menyerap aspirasi masyarakat di bidang infrastruktur agar masuk kedalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Kami juga siap membantu pengurusan legalitas Masjid Miftahul Jannah yang diusulkan oleh pengurus DKM. Saya akan mengawal pengurusannya. Saya akan berupaya semaksimal mungkin,” tandasnya. (zal)