Bekasi Percepat Pembangunan Infrastruktur Dasar, Fokus pada Rumah Layak dan Sanitasi

135

RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat, khususnya pada penyediaan infrastruktur dasar yang merata dan inklusif bagi masyarakat desa.

“Tentu kami punya program seperti Rutilahu, pembangunan jamban, jalan lingkungan, dan penerangan jalan, yang menjadi kewenangan Disperkimtan,” ujar Bupati Ade Kuswara Kunang

Pada 2025, Pemkab Bekasi melalui Disperkimtan menargetkan pembangunan 1.670 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), 1.652 unit Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S), dan 1.246 titik Penerangan Jalan Umum Lingkungan (PJUL).

Seluruh program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian layak, lingkungan sehat, dan penerangan yang memadai.

Kepala Disperkimtan, Nur Chaidir, menyebutkan bahwa Rutilahu kini telah berevolusi menjadi Program Rumah Gotong Royong, sejalan dengan arahan Presiden RI dan visi “Bekasi Bangkit, Maju, Sejahtera”. “Transformasi ini bukan hanya nama, tetapi juga pendekatan kolaboratif dengan masyarakat,” katanya.

Program Rutilahu menyasar warga ber-KTP Kabupaten Bekasi yang memiliki bukti kepemilikan tanah, dan rumahnya tidak berdiri di atas lahan negara, irigasi, atau tanah kas desa. Data calon penerima berasal dari usulan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) tingkat desa atau kelurahan. Penerima tersebar di 18 kecamatan.

Anggaran program Rutilahu bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi dan APBD Provinsi Jawa Barat. Tahun 2024, program ini menyentuh 1.600 unit, dan tahun 2025 ditingkatkan menjadi 1.670 unit.

Selain program hunian, Disperkimtan juga memprioritaskan pengembangan sanitasi berbasis masyarakat melalui SPALD-S untuk mencegah stunting dan menciptakan lingkungan bersih. Program ini didanai dari dua sumber: 765 unit melalui APBD Kabupaten, dan 887 unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat. Total 1.652 unit akan dibangun di 14 kecamatan.

“SPALD-S lewat APBD akan dilakukan di 10 kecamatan, sementara dari DAK difokuskan di 4 kecamatan. Harapannya, seluruh rumah memiliki sanitasi layak,” jelas Chaidir.

Program SPALD-S dijalankan bersama lintas dinas, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi, mulai dari pemetaan hingga intervensi langsung ke warga.

“Selama masih ada warga yang buang air besar sembarangan, program ini tidak boleh berhenti. Sanitasi adalah bagian dari hak dasar atas hidup sehat,” ujarnya menegaskan.