110 Pengembang di Bekasi Serahkan Lahan Fasos dan Fasum ke Pemkab

135

RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 110 pengembang perumahan telah menyerahkan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada pemerintah daerah hingga awal 2025. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2023 yang baru mencapai 20 pengembang.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menyebut capaian ini sebagai langkah signifikan dalam upaya menata kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. “Ini merupakan lompatan besar bagi pemerintah daerah dalam mendorong serah terima fasos dan fasum dari pihak pengembang,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Fasos mencakup prasarana seperti jalan, saluran air, jembatan, dan sarana transportasi umum. Sementara fasum mencakup fasilitas yang digunakan masyarakat secara langsung, seperti klinik, tempat ibadah, sekolah, pasar, taman bermain, hingga ruang serbaguna.

Menurut Chaidir, saat ini terdapat sekitar 300 pengembang perumahan yang terdaftar di Kabupaten Bekasi. Pihaknya terus mendorong pengembang untuk memenuhi kewajiban menyerahkan fasos dan fasum sebagai bagian dari komitmen membangun lingkungan yang aman, sehat, dan tertata.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut memanfaatkan fasos dan fasum secara kolektif demi kepentingan bersama. “Kehadiran fasilitas ini merupakan hak masyarakat dan sejalan dengan prinsip pembangunan yang inklusif,” tegasnya.

Disperkimtan juga membuka opsi bagi warga perumahan yang pengembangnya tidak lagi aktif atau tidak dapat dihubungi untuk melakukan serah terima sepihak. Warga diminta mengajukan surat keterangan dari RT, RW, desa/kelurahan, dan kecamatan yang menyatakan bahwa pengembang sudah tidak berada di lokasi.

“Jika masyarakat ingin melakukan serah terima sepihak, bisa berkonsultasi langsung ke kantor Disperkimtan,” kata Chaidir.