RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan tertib, transparan, dan bebas pungutan liar. Proses pendaftaran yang dilakukan secara daring ini merupakan bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.
Pendaftaran SPMB dilakukan melalui laman resmi spmb.bekasikab.go.id, dengan jadwal yang dibagi dalam beberapa jalur: Afirmasi pada 19 Juni, Mutasi pada 20–21 Juni, Prestasi pada 23–26 Juni, dan Domisili pada 4–6 Juli. Seluruh tahapan mencakup pendaftaran, verifikasi, pengumuman hasil seleksi, dan registrasi peserta didik baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, S.T., M.Si., melakukan peninjauan langsung saat pelaksanaan SPMB. Beberapa sekolah yang dikunjungi adalah SMPN 6 Tambun Selatan, SMPN 3 Tambun Selatan, SMPN 7 Tambun Selatan, SMPN 1 Tambun Utara, SMPN 3 Tambun Utara.
“Tujuan Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar pelayanan prima, serta mengantisipasi kendala teknis maupun administratif,” ujar Imam.
Ia juga menegaskan bahwa SPMB Bekasi 2025 menjadi simbol reformasi digital dalam dunia pendidikan. Menurutnya, pelayanan yang cepat, terbuka, dan profesional harus menjadi komitmen seluruh elemen pendidikan.
“SPMB tahun ini adalah wajah baru pendidikan Bekasi. Transparansi dan keadaban harus menjadi fondasi layanan publik kita,” tegasnya.
Perlu diketahui, Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, mulai dari proses login hingga pengisian data berjalan dengan baik berkat kesiapan sekolah dan sistem yang mendukung.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, adil dan terpantau langsung di lapangan. (adv)