RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI — Ratusan anak di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, mengalami kesulitan untuk mengakses pendidikan dasar dan menengah akibat keterbatasan infrastruktur sekolah yang belum memadai di wilayah tersebut.
Koordinator Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Nurbaiti Fitriah, menyampaikan bahwa sekolah dasar negeri yang ada di Desa Muktiwari tidak mampu menampung seluruh siswa baru. Kondisi ini diperparah dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat akibat pengembangan kawasan perumahan di wilayah tersebut.
“Banyak orang tua mengeluh karena anak-anak mereka belum tertampung di sekolah dasar maupun sekolah menengah negeri. Ini merupakan situasi yang sangat memprihatinkan,” ujar Nurbaiti, Senin (23/06)
Menanggapi kondisi tersebut, LAMI berencana melakukan aksi damai serta memberikan pendampingan advokasi kepada orang tua murid yang anaknya belum mendapatkan tempat di sekolah negeri, baik jenjang SD maupun SMP.
Menurut Nurbaiti, Pemerintah Daerah seharusnya lebih tanggap terhadap lonjakan jumlah penduduk di wilayah pengembangan perumahan seperti Muktiwari, dengan membangun infrastruktur pendidikan yang memadai. Ia juga menyoroti pentingnya fasilitas penunjang lainnya, seperti puskesmas dan layanan dasar masyarakat.
“Wajib belajar 12 tahun sudah menjadi amanat undang-undang. Maka, pemerintah wajib menyediakan fasilitas yang mendukung agar semua anak dapat mengakses pendidikan secara merata,” tegasnya.
Selain keterbatasan daya tampung sekolah, persoalan administrasi seperti status domisili dan kepemilikan KTP juga menjadi kendala sebagian warga. Hal ini terjadi karena pemetaan dan pembentukan RT/RW di sejumlah kompleks perumahan baru masih dalam proses.
LAMI berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret guna menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Bekasi, khususnya di wilayah yang tengah berkembang seperti Desa Muktiwari.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Muktiwari dan Dinas Pendidikan belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait persoalan ini. (red)



