RANNEWS.CO.ID, BEKASI – Untuk meningkatkan pelayanan instansi vertikal, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi merencanakan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 miliar untuk membangun dan merehabilitasi gedung instansi vertikal. Anggaran ini bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan fasilitas instansi vertikal demi mendukung sinergitas antar Forkopimda.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto, mengatakan bahwa pembangunan ini dilakukan guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Bekasi serta memperkuat kerja sama lintas sektoral antara pemerintah daerah, Kepolisian, dan TNI dalam rangka percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah membantu pembangunan instansi vertikal untuk memudahkan pelayanan. Semua kajian dan keputusan pembangunan telah final,” ujar Benny.
Berikut rincian anggaran pembangunan instansi vertikal yang dialokasikan Pemkab Bekasi:
Pembangunan Yontaipur Kostrad Tahap II: Rp29.998.520.000
Rehabilitasi Rumah Dinas Korem 051/Wkt: Rp2.998.520.000
Rehabilitasi Gedung Koramil 12/Serang Baru: Rp1.498.520.000
Rehabilitasi Gedung Koramil 09/Cibarusah: Rp1.498.000.000
Rehabilitasi Gedung Koramil 13/Kedungwaringin: Rp748.520.000
Pembangunan Polsek Babelan: Rp12.998.520.000
Lanjutan pembangunan Satpamobvit Polres Metro Bekasi: Rp4.998.520.000
Rehabilitasi Rumah Dinas Polres di Tambun Selatan: Rp1.598.520.000
Lanjutan pembangunan Gudang Logistik Polres: Rp1.498.520.000
Rehabilitasi Polsek Setu: Rp498.520.000
Rehabilitasi Kantor Polsek Kedungwaringin: Rp498.520.000
Pembangunan Mess Karyawan Kejari Kabupaten Bekasi: Rp6.598.520.000
Rehabilitasi Gedung Pengelolaan Aset dan Barang Bukti Kejari: Rp1.998.520.000
Pembangunan Prasarana Penunjang dan Pemasangan Lift Pengadilan Negeri Cikarang: Rp2.498.520.000
Pembangunan Fasilitas Pelayanan Publik Balai Pemasyarakatan Kelas II Bekasi: Rp298.520.000
Pembangunan Kantor Kementerian Agama: Rp4.998.520.000
Rehabilitasi Gedung Bappeda (Gedung Sampurna Kolopaking): Rp4.998.520.000
Dengan alokasi anggaran ini, Pemkab Bekasi berharap dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat infrastruktur bagi instansi vertikal yang berperan penting dalam pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (adv)



