Pemkab Bekasi Tata Ulang Tempat Pembuangan Akhir di Burangkeng

335
Pj Bupati Dedy Supriyadi saat bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron berkunjung ke TPA Burangkeng.

RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan skema untuk melakukan penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang sudah overload dan memberikan tekanan kepada lingkungan sekitar. Langkah tersebut untuk menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol saat berkunjung ke TPA Burangkeng Kecamatan Setu, pada Minggu (1/12/2024).

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, Pemkab Bekasi akan menata ulang TPA Burangkeng melalui pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi dan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Ya, kita sudah persiapkan pengolahan sampah dengan teknologi, seperti Incinerator dan skema pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), dan kami sudah mengalokasikan anggaran dari APBD untuk penyediaan lahannya,” kata Pj Bupati Dedy Supriyadi saat bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron berkunjung ke TPA Burangkeng, pada Senin (2/12/2024).

Selain itu, Pemkab Bekasi juga akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar air limbah yang turun ke sungai atau saluran air, baku mutunya memadai dan dalam kondisi aman untuk lingkungan.

“Semangat kami dari pemerintah daerah, berkomitmen untuk menangani TPA Burangkeng secara komprehensif, sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dedy menandaskan, Pemkab Bekasi akan melaksanakan semua arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui upaya konkret secara bertahap, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Kita akan upayakan secara maksimal langkah-langkah penataan TPA Burangkeng, bahkan mulai saat ini sudah dilakukan berbagai persiapan, sehingga di tahun anggaran baru nanti semuanya dapat dikerjakan sesuai rencana,” terangnya.

Sementara itu Pemkab Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup meluncurkan Aplikasi Elektronik Sistem Online Management Sampah (E- Smash).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat mengatakan, aplikasi E-Smash bertujuan untuk monitoring Bank Sampah yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.

“E-Smash merupakan satu aplikasi yang memungkinkan dalam menjangkau informasi terkait dengan aktivitas bank sampah di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Diketahui, sebanyak 281 Bank Sampah tersebar di Kabupaten Bekasi. Dalam memaksimalkan monitoring, baik dari banyaknya pengolahan sampah yang diterima maupun sisa sampah lain yang memungkinkan untuk didaur ulang, Sukmawatty, aplikasi E-Smash dinilai tepat dalam menjangkau semua informasi berkaitan dengan aktivitas di tiap bank sampah.

“Bank sampah itu tersebar dan tidak mungkin dimonitor satu persatu. Dengan adanya aplikasi E-Smash ini, mereka secara intens melaporkan banyaknya olahan. Kenapa ini dibutuhkan, karena kita perlu memonitor berapa sebetulnya jumlah sampah terkurangi di bank sampah yang ada,” jelasnya.

Pada fitur yang tersedia di aplikasi E-Smash, pelaku usaha bank sampah akan melaporkan berapa kapasitas yang didaur ulang, dan berapa yang bisa dimanfaatkan. Selain itu, kata dia, tujuan aplikasi ini adalah memetakan dan aktivitas bank sampah di Kabupaten Bekasi.

“Bank sampah ada di lingkup RT RW. Sebelum sampah itu dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), kita kumpulkan di bank sampah dan akan dipilah, mana saja yang dibutuhkan atau yang bisa didaur ulang menjadi kompos, pupuk dan lainnya, budidaya maggot sebagai pakan ikan,” lanjutnya.

Sukmawatty memastikan, E-Smash akan memudahkan dan membantu proses pemetaan sampah yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Bekasi. Baik sampah dari lingkungan keluarga dan tempat lainnya.

“Dengan aplikasi ini akan lebih mudah, melakukan pembinaan pada bank sampah,” katanya.

Ia menambahkan, E-Smash memiliki fitur bank sampah. Dari data yang di update tiap bank sampah akan diketahui secara jelas jumlah sumpah yang bisa dikelola. Sehingga bank sampah yang ada sudah bisa mengurangi besarnya sampah yang masuk ke TPA. (adv)