Luhut Sinaga Minta KPK Periksa Pokja ULP Pemkab Bekasi Terkait Dugaan Ploting Proyek

8
RANNEWS.CO.ID, BEKASI – Aktivis pemerhati pengadaan barang dan jasa, Luhut Sinaga, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya fokus pada dugaan praktik ijon proyek yang tengah diusut, tetapi juga memeriksa peran Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dinilai memiliki posisi sentral dalam proses lelang proyek.

Menurut Luhut, seluruh paket pekerjaan yang akan dilelang harus melalui Pokja ULP sehingga dugaan pengaturan atau ploting proyek tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut.

“Tanpa kerja sama yang baik antara dinas dan Pokja ULP, tidak mungkin terjadi ploting proyek. Semua kegiatan yang akan dilelang berakhir di Pokja ULP, sehingga perannya sangat sentral,” kata Luhut kepada wartawan.

Ia mengaku tidak terkejut dengan pengungkapan dugaan ploting proyek yang saat ini menjadi perhatian KPK. Menurutnya, praktik tersebut telah berlangsung sejak lama dan baru terungkap ke publik belakangan ini.

Luhut bahkan mengklaim masih menyimpan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan pengaturan proyek dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bekasi.

Sebagai indikator adanya dugaan ploting proyek, Luhut menyoroti pola penawaran dalam proses lelang. Ia menyebut terdapat perusahaan yang diduga memperoleh paket pekerjaan melebihi batas kemampuan yang diatur dalam ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP).

“Dalam kategori usaha kecil, perusahaan dibatasi hanya bisa mengerjakan maksimal lima paket pekerjaan secara bersamaan dalam satu tahun. Namun faktanya ada yang mendapatkan enam paket bahkan lebih,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai indikasi lain dapat dilihat dari nilai penawaran pemenang lelang yang kerap berada di atas 90 persen dari nilai pagu proyek.

Luhut menegaskan bahwa praktik semacam itu bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Karena itu, ia mendesak KPK untuk memperluas penyelidikan dengan memeriksa seluruh pejabat yang terkait dengan ULP dan Pokja ULP Pemkab Bekasi.

“Kalau memang KPK serius mengungkap skandal ijon proyek yang masih bergulir sampai sekarang, maka seluruh pejabat ULP dan Pokja harus diperiksa. Dokumen lelang dari tahun 2022 hingga 2025 juga perlu disita untuk kepentingan penyelidikan,” kata Luhut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun pihak Pokja ULP terkait pernyataan tersebut dan saat Kepala Bagian Umum, Hamid saat dihubungi WhatsApp Selulernya 0813xxxx8318, namun belum menerima jawaban apa pun.

  (Parlin)