RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus melakukan inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Salah satu inovasi tersebut adalah peluncuran aplikasi Sapa Bekasi yang dapat diunduh di smartphone, serta perluasan kanal pembayaran pajak melalui Qris Virtual Account.
Ditemui di ruang kerjanya, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Eko Suparyadi menjelaskan bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam pembiayaan pelaksanaan pembangunan di daerah dan dalam melayani masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Hal ini dapat dilihat dari postur APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi yang semakin meningkat, yang bersumber dari penerimaan sektor pajak daerah,” ungkapnya.
Eko menekankan pentingnya penggalian penerimaan dari sektor pajak daerah untuk terus dioptimalkan melalui berbagai sarana, baik ekstentifikasi pajak daerah (menambah jumlah wajib pajak) maupun intensifikasi pajak daerah (mengaktifkan potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada).
“Kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan beberapa dinas, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Cipta Karya, Disnaker, dan hampir semua dinas penghasil, termasuk sosialisasi dengan perusahaan yang ada di Kawasan Industri,”lanjutnya.
Eko juga menyampaikan bahwa dengan dihapuskannya beberapa retribusi mulai Januari 2024, seperti pengujian teknis kebakaran (APAR), tera ulang, menara telekomunikasi, dan pemakaman umum, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha.
“Kami telah melakukan sosialisasi dari tanggal 3 hingga 8 Agustus di beberapa kawasan industri untuk memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan dan retribusi yang berlaku,” sambungnya
Eko menekankan pentingnya edukasi tentang pajak agar masyarakat dan pelaku usaha memahami fungsi dan penggunaan pajak dan retribusi untuk pembangunan daerah.
“Kami akan berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dalam pemungutan pajak dan mempermudah akses pembayaran melalui sistem digital yang lebih canggih dan aman,” tambahnya.
Pengembangan sistem pembayaran dan upaya sosialisasi ini diharapkan dapat mendongkrak kepatuhan wajib pajak, meningkatkan efisiensi, dan mengoptimalkan pendapatan daerah secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Reporter: Parlin



