Damkar Kabupaten Bekasi: Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan di Tengah Tantangan

418
Kabid pemadaman dan penyelamatan, menunjukkan titik hidran

RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Pantang pulang sebelum padam, itulah slogan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi yang dipimpin oleh Adeng Hudaya sebagai Kepala Dinas. Meski masih menghadapi berbagai tantangan, Damkar Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam penanggulangan kebakaran di wilayahnya.

Dalam wawancara di ruang kerjanya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Adeng Hudaya, menyampaikan bahwa meskipun kondisi saat ini masih jauh dari ideal, terutama dalam hal jumlah personil dan ketersediaan perlengkapan, pihaknya tetap berupaya maksimal dalam menjalankan tugas.

“Sebagai garda terdepan dalam menangani bencana kebakaran, kami akan selalu berusaha maksimal meskipun saat ini kondisi kami belum sepenuhnya ideal. Personil dan perlengkapan yang kami miliki masih perlu ditingkatkan agar kinerja kami lebih maksimal,” jelasnya.

Untuk menjangkau lokasi-lokasi yang sulit diakses oleh mobil pemadam, Adeng menyebutkan bahwa pihaknya telah dilengkapi dengan selang portabel. Selain itu, Kabupaten Bekasi saat ini memiliki tiga hidran yang berada di Gedung Juang, Sumberjaya, dan Tridaya. Namun, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bekasi, keberadaan tiga hidran ini masih dirasa kurang.

“Kami berencana untuk terus berkomunikasi dengan PDAM guna menambah jumlah hidran sehingga kinerja kami bisa lebih optimal,” tambah Adeng.

Senada dengan Adeng, Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan, Mulyadi, juga menyoroti pentingnya hidran tanam yang berada di tiga titik strategis sebagai sumber pengambilan air bagi unit mobil damkar.

“Kami juga dilengkapi dengan selang dan pompa portabel untuk menangani kebakaran di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau,” ungkap Mulyadi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, turut memberikan pandangannya terkait kebutuhan personil di Dinas Damkar.

“Memang ada kekurangan dalam hal personil, namun perekrutan harus mengikuti aturan dan perencanaan teknis yang telah ditetapkan. Tahun ini, kami fokus melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 20 terkait pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Perekrutan CPNS baru akan dibuka pada tahun depan,” jelas Endin.

Dengan segala keterbatasan yang ada, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat dan menangani setiap kejadian kebakaran di wilayahnya.

Parlin