RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Tim Kuasa Hukum dari Pedagang Pasar Induk Cibitung menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Pengajuan memori kasasi sendiri sudah diajukan sejak tanggal 18 Maret 2024 atau kurang lebih dua bulan yang lalu.
Kuasa Hukum Sahabat Bangun selaku Pedagang Pasar Induk Cibitung, Hersona Bangun, membenarkan pihaknya sedang menunggu putusan kasasi dari MA.
“Kami sudah bersurat ke Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi terkait dengan proses pengajuan dari kasasi itu, termasuk bersurat ke Komisi Yudisial. Pada intinya kami meminta penjelasan kenapa sampai sekarang belum ada gambaran terkait dengan putusan dan lain-lain,” ungkapnya kepada para awak media.
Hersona mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah berikutnya jika putusan kasasi tidak sesuai dengan tuntutan dari pihaknya. Pihaknya pun akan terus mengawal gugatang pedagang di Pasar Induk Cibitung tersebut.
“Kami sekarang ini masih fokus mengawal proses kasasi di MA. Terkait Pasar Induk Cibitung ini sudah cukup lama ya, sehingga menimbulkan tanda tanya. Belum adanya putusan kasasi mngkin karena persoalan administrasi di MA ya,” terangnya.
Kuasa Hukum Pedagang Pasar Induk Cibitung yang lain, Bedi Setiawan Al Fahmi mengatakan, normatifnya itu setelah pihaknya mengajukan kasasi, permohonan tersebut disampaikan kepada para pihak lawan. Setelah itu pihak PN menyampaikan memori kasasi kepada semua pihak lawan, kemudian kontra memori kasasinya disampaikan kepada pihaknya.
“Nah sampai sekarang kami belum menerima kontra memori kasasi dari pihak-pihak yang kami gugat. Yang jelas ini sudah diluar aturan perundang-undangan yang mengatur tentang proses kasasi. Kalau penyebab kenapa belum ada putusan kasasi kami belum tahu ya,” ungkapnya.
Sementara itu, Pedagang Pasar Induk Cibitung, Sahabat Bangun, berharap Mahkamah Agung (MA) bisa bijaksana dan membuat keputusan yang seadil-adilnya. Apalagi dirinya sebagai pedagang telah bertahun-tahun memperjuangkan lapak miliknya di Pasar Induk Cibitung.
“Memang proses hukum berjalan terlalu lama ya, tetapi kami sebagai pedagang hanya bisa berpasrah saja, dan berharap semuanya berjalan dengan baik,” tandasnya. (red)



