RANNEWS.CO.ID, BEKASI- Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menghadiri acara Project-Based Learning Pemkab Bekasi dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung di Graha Pariwisata, Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, Kepala Dinas Pariwisata, Iyan Priyatna dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi.
Dani Ramdan mengatakan, kegiatan Project-Based Learning adalah implementasi kerjasama antara Pemkab Bekasi dengan UPI Bandung yang sudah disepakati sebelumnya, dalam bentuk pengembangan industri pariwisata, UMKM dan city branding.
“Dalam satu bulan ke depan, Tim UPI Bandung akan bekerja membantu Pemkab Bekasi dalam mengembangkan inovasi, seperti redesign atau rebranding UMKM dan program pariwisata di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Dani berharap Project Based Learning ini juga dapat membangun city branding Kabupaten Bekasi serta meningkatkan kondusivitas wilayah dalam rangka stabilisasi ekonomi. Karena setiap kabupaten dan kota yang berkembang pasti memiliki ciri khas tersendiri, sehingga masyarakat dari luar daerah tertarik dan mudah untuk mengingat kota tersebut.
“City branding merupakan suatu cara atau strategi yang dijalankan suatu kota tertentu untuk mempromosikan dan memasarkan daerahnya kepada publik, untuk mencapai keunggulan kompetitif,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Desain Komunikasi Visual Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD) UPI Bandung, Arif Djauhari mengatakan, UPI mempunyai program gerakan peduli UMKM dan pariwisata yang sudah dilakukan di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat.
“Kami lihat di Kabupaten Bekasi sangat membutuhkan identitas atau citra visual, yang bisa memberikan atau menguatkan karakteristik, karakter budaya, jadi sesuai dengan visi pak Pj Bupati Bekasi, kita membantu dalam proses, perancangan branding, baik untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi dan dinas-dinas terkait,” ujarnya.
Arif menyampaikan, untuk tiga bulan kedepan UPI akan merancang city branding dari Dinas Pariwisata dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi.
“Kami melibatkan 70 orang mahasiswa yang dibagi menjadi beberapa kelompok dan didampingi para dosen di bidang animasi, gems, brending, ilustrasi, dan bidang desain web,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dan strategis, dalam struktur perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk domestik bruto, Penyerapan tenaga kerja, dan Ekspor.
Anggota Komisi ll DPRD Kabupaten Bekasi Hendra Cipta Dinata meminta dan mendorong pemerintah daerah, dapat memprioritaskan Produk UMKM agar dapat diterima dan dipasarkan, melalui pasar toko retail dan modern yang keberadaannya kian menjamur.
“Melalui Peraturan Daerah yang sudah dibahas ini, kami berharap produk UMKM yang ada di Kabupaten ini bisa diserap oleh toko-toko modern yang ada,” kata Hendra kepada
Dijelaskan Hendra, untuk menunjang hal tersebut diharapkan bagi pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Bekasi, untuk dapat meningkatakan kualitas produknya, agar sesuai dengan kualiti kontrol yang ada.
Pihaknya, kata dia, optimis bahwa para pelaku UMKM ini akan dapat berkompetisi untuk meningkatkan kualitas produk, yang mereka hasilkan. Pemerintah daerah melalui perda yang ada, harus mengakomodir dari sisi regulai.
“Perlu diketahui bahwa kami sudah pernah melakukan rapat paripurna dewan dan rapat itu sudah selesai digelar, dan kami pun mendengarkan pendapat PJ Bupati Bekasi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Bekasi, tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, kecil, dan Menengah serta Perlindungan Produk Lokal,” ujarnya.
Ranperda tersebut, lanjut Hendra, merupakan Ranperda Inisiatif DPRD yang dimana telah disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, melalui rapat paripurna sebelumnya.
“Dan bahkan dalam pendapat Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, bahwa pemerintah daerah (Eksekutif) menyatakan sependapat, agar pembahasan Ranperda tersebut dapat dilanjutkan pada rapat-rapat pembahasan selanjutnya, dengan harapan untuk bisa dijadikan pedoman bagi Pemerintah Daerah, dan para pihak terkait untuk menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam memberdayakan dan mengembangkan kemampuan UMKM,” jelasnya.
“Untuk menjadi usaha yang berkembang dan berdaya saing, meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk dalam penyediaan bantuan hukum bagi para pelaku UMKM, serta perlindungan terhadap produk lokal,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dan strategis, dalam struktur perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk domestik bruto, Penyerapan tenaga kerja, dan Ekspor.
Anggota Komisi ll DPRD Kabupaten Bekasi Hendra Cipta Dinata meminta dan mendorong pemerintah daerah, dapat memprioritaskan Produk UMKM agar dapat diterima dan dipasarkan, melalui pasar toko retail dan modern yang keberadaannya kian menjamur.
“Melalui Peraturan Daerah yang sudah dibahas ini, kami berharap produk UMKM yang ada di Kabupaten ini bisa diserap oleh toko-toko modern yang ada,” kata Hendra kepada
Dijelaskan Hendra, untuk menunjang hal tersebut diharapkan bagi pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Bekasi, untuk dapat meningkatakan kualitas produknya, agar sesuai dengan kualiti kontrol yang ada.
Pihaknya, kata dia, optimis bahwa para pelaku UMKM ini akan dapat berkompetisi untuk meningkatkan kualitas produk, yang mereka hasilkan. Pemerintah daerah melalui perda yang ada, harus mengakomodir dari sisi regulai.
“Perlu diketahui bahwa kami sudah pernah melakukan rapat paripurna dewan dan rapat itu sudah selesai digelar, dan kami pun mendengarkan pendapat PJ Bupati Bekasi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Bekasi, tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, kecil, dan Menengah serta Perlindungan Produk Lokal,” ujarnya.
Ranperda tersebut, lanjut Hendra, merupakan Ranperda Inisiatif DPRD yang dimana telah disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, melalui rapat paripurna sebelumnya.
“Dan bahkan dalam pendapat Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, bahwa pemerintah daerah (Eksekutif) menyatakan sependapat, agar pembahasan Ranperda tersebut dapat dilanjutkan pada rapat-rapat pembahasan selanjutnya, dengan harapan untuk bisa dijadikan pedoman bagi Pemerintah Daerah, dan para pihak terkait untuk menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam memberdayakan dan mengembangkan kemampuan UMKM,” jelasnya.
“Untuk menjadi usaha yang berkembang dan berdaya saing, meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk dalam penyediaan bantuan hukum bagi para pelaku UMKM, serta perlindungan terhadap produk lokal,” tandasnya.(adv)



