CAKRA Bekasi Bentangkan Spanduk Selamat Perpanjangan Jabatan Pj Bupati

284
Jajaran Ormas CAKRA Bekasi usai membentangkan spanduk selamat dan sukses atas perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi.

RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Puluhan anggota Ormas CAKRA Bekasi membentangkan spanduk ucapan selamat dan sukses atas perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, hingga bulan Mei 2024 mendatang, Senin (22/5/2023). Lima spanduk berukuran 50 meter tersebut dibentangkan di depan Kantor DPRD Kabupaten Bekasi dan di depan Gedung Bupati Bekasi.

Ketua Umum (Ketum) Ormas CAKRA Bekasi, Mahmudin mengatakan, CAKRA Bekasi merupakan lembaga yang konsisten dalam mendukung dan mengawal kebijakan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dari awal memimpin Kabupaten Bekasi.

“Bukan hanya jajaran Ormas CAKRA Bekasi, tetapi seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, ormas dan semua stakeholder di wilayah Kabupaten Bekasi mempunyai harapan yang sama agar Bapak Dani Ramdan diperpanjang masa jabatannya menjadi Pj Bupati Bekasi,” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada para awak media di depan Gedung Bupati Bekasi.

Pria yang akrab disapa Haji Amuy ini menegaskan, Ormas CAKRA Bekasi akan menjadi garda terdepan untuk mengingatkan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, bilamana kinerjanya kurang baik sebagai orang nomor satu di wilayah Kabupaten Bekasi.

Selama Bapak Dani Ramdan menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi, lanjutnya, banyak sekali prestasi yang sudah beliau torehkan untuk Kabupaten Bekasi. Beliau juga menurutnya banyak melakukan perubahan yang positif serta menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Kami juga berpesan kepada Bapak Dani Ramdan selaku Pj Bupati Bekasi agar jangan takut, jangan ragu, ada kami disini di Bekasi, CAKRA Bekasi,” teriaknya diiringi seluruh jajaran Ormas CAKRA Bekasi. (zal)