Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Beberkan Solusi Atasi Silpa

322
Ani Rukmini, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi./rannews.co.id

RANNEWS.CO.ID, BEKASI –  Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tahun 2022 mencapai Rp. 1.068.681.094.439,-.

Ani Rukmini, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyampaikan untuk mengatasi persoalan pengelolaan anggaran itu salah satunya dengan pendekatan kebutuhan yang harus matching dengan data lapangan.

“Sebenarnya silpa itu kan bisa positif bisa juga negatif, silpa positif bisa jadi karena efesiensi sedangan kan silpa negatif bisa terjadi apabila tidak terserap anggaran atau tidak di laksanakan nya program,” ungkap Ani Rukmini, Selasa (9/05/2023)

Ani Rukmini, Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyampaikan bahwa bila program yang tidak terlaksana artinya ada sebuah permasalahan perihal teknis perencanaan.

“Yang menjadi koreksi itu masalah perencanaannya bagaimana, karena ada hal-hal yang sifatnya teknis yang menyebabkan program itu tidak dapat terealisasi,”Imbuh nya

Ani sapaan akrabnya membeberkan bahwa program sering terkendala di e-katalog atau spek yang dibutuhkan lebih dari pagu anggaran yang ada.

“Terkadang yang sifatnya teknis misalnya e-katalog yang spek nya tidak muncul bisa juga lebih rendah dari pagu yang ada atau justru lebih tinggi yang memang belakangan ini menjadi bahan koreksi,”Ujar nya

Lanjut Ani, ia berharap pengelolaan anggaran harus berdasarkan dengan pendekatan kebutuhan dengan data yang berada di lapangan untuk pendekatan penyelesaian permasalahan.

“Data dari lapangan itu penting kemudian harus kontinuitas dan keberlangsungan itu harus di perhatikan sehingga tidak ada satu persoalan yang terabaikan,”pungkasnya (adv)