RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi menganggarkan pembelian 1 unit mobil dinas bermerk Toyota Camry rencananya untuk pimpinan dan 5 unit merek Mistusbishi bagi para pejabat di Sekretariat DPRD.
Berdasarkan data di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP), ada dua anggaran belanja kedaraan dinas pada satuan kerja sekretariat DPRD.
“Volume pekerjaan 1 unit. Uraian Pekerjaan Belanja Modal Kendaraan Dinas Perjalanan Dinas Perorangan Toyota Camry,” kata keterangan dalam situs siruplkpp.go.id, Selasa (4/4).
Untuk pengadaan mobil Camry ini, metode pemilihan adalah elektronik (e-purchasing), total pagu yang diangggarkan sebesar Rp937.040.000, bersumber dari APBD.
Dalam Sirup LKPP ini ditulis, kontrak mulai bulan maret 2023 hingga Akhir maret 2023 dan untuk pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan Toyota Camry ini mulai bulan Maret 2023 hingga bulan April 2023.
Selanjutnya, Paket Belanja Belanja Modal Kendaraan Dinas merek Mitsubishi. Nama KLPDnya adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, untuk penggunaan di satuan unit kerja Sekretariat DPRD tahun anggaran 2023.
Spesifikasi pekerjaan adalah Mitsubishi Pajero Sport 2.5 Exeled (4×2) 5 M dan Mitsubishi Xpander 1.5 L Exceed (4×2). (red)



