Dewan Helmi Resmikan Dua SOR di RW.26 Desa Mangunjaya

287
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi (tengah), bersama Kades Mangunjaya dan para pengurus Partai Gerindra.

RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, meresmikan dua Sarana Olahraga (SOR) yang berada di RT.02 dan RT.04 di lingkungan RW.26 Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Minggu (19/03/2023). Pembangunan dua SOR tersebut menyerap anggaran APBD Perubahan Kabupaten Bekasi tahun 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Mangunjaya Jayadi Said, Ketua dan pengurus PAC Partai Gerindra Kecamatan Tambun Selatan, pengurus Ranting Partai Gerindra Desa Mangunjaya, serta para Ketua RW dan RT di lingkungan Desa Mangunjaya.

Dalam sambutannya, Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Tambun Selatan tersebut meminta agar warga masyarakat khususnya di lingkungan RT.02 dan RT.04 bisa merawat dan menjaga fasilitas SOR yang merupakan hasil aspirasi dari Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra tersebut.

Di tempat yang sama, Kades Mangunjaya, Jayadi Said, mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, sehingga pembangunan fasilitas SOR bisa terbangun di RW.26 Desa Mangunjaya. Dirinya berharap agar fasilitas ini bisa bermanfaat buat masyarakat.

“Sarana Olahraga ini bisa dimanfaatkan warga masyarakat, khususnya di RW.26 untuk berolahraga dan menjaga kesehatannya melalui keberadaan fasilitas ini,” terangnya.

Sementara itu, Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Tambun Selatan, Nanang Kosim, mengaku siap mengawal aspirasi masyarakat yang diajukan melalui Partai Gerindra, dari proses penginputan aspirasi hingga teralisasi. Dirinya pun berharap akan selalu terbangun hubungan sinergitas dengan seluruh desa di wilayah Kecamatan Tambun Selatan.

“Selama ini sudah banyak pembangunan yang terealisasi melalui aspirasi Bapak Dewan Helmi dan dari Partai Gerindra, mulai dari sarana olahraga, taman bermain, pengecoran jalan hingga penerangan jalan umum (PJU),” tandasnya. (zal)