
RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, meminta agar koperasi perusahaan di Kabupaten Bekasi diperbanyak. Menurutnya, membentuk koperasi di perusahaan itu paling gampang, karena bisa kerjasama langsung dengan manajemen perusahaan itu sendiri.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Hotel Sunerra Antero Jababeka Cikarang, selama dua hari Rabu-Kamis (11-12/1/2023).
“Basis keuangan koperasi kita ini adanya di karyawan, khususnya di industri harus betul-betul massif. Jadi setiap perusahaan karyawannya berkoperasi karena jumlah karyawan di Kabupaten Bekasi sangat besar,” ungkapnya saat memberikan sambutan di hadapan para peserta rakor.
Dikatakan Dani, membentuk koperasi di perusahaan itu paling gampang, karena iurannya bisa dikaitkan dengan HRD, bendahara gaji karyawan. Jadi otomatis. Karena kekuatan koperasi itu dari anggota melalui iuran tiap bulan ada modal ditambah manajemen yang bagus.
Meski mudah, Dani mengakui masih banyak perusahaan yang ragu terhadap kepengurusan koperasi karyawan. Karena memang ada beberapa kasus pengurusnya miss manajemen.
“Oleh karena itu di Dinas Koperasi harus dibentuk pengawasan. Yang pertama japung pengawas, yang kedua badan pengawas semacam OJK, dalam tanda kutip bisa mengontrol koperasi-koperasi ini on the track,” terangnya.
“Dengan demikian, manajemen perusahaan tenang, karyawannya berkoperasi tidak akan bermasalah karena yang mereka khawatirkan itu koperasinya besar, ada miss manajemen dan perusahaan jadi terbawa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, output dari Rakerda Koperasi ini adalah bagaimana organisasi Dekopinda Kabupaten Bekasi membuat program kerja untuk tahun 2023.

“Kemudian juga bisa masuk dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang ada di tingkat Kabupaten Bekasi, melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan,red) dimulai dari perencanaan tingkat desa dan kecamatan. Jadi semuanya masuk dalam satu sistem perencanaan yang komprehensif,” ungkapnya.
Selain itu, dalam rangka mempertahankan koperasi yang sudah ada, Ida mengatakan pihaknya terus melakukan monitoring kerjasama dengan Dekopinda untuk melakukan pembinaan.
“Alhamdulillah di tahun 2023 ini kita ada pendampingan ke koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Bekasi melalui proses seleksi. Insyaallah di bulan Maret ini ada dua puluh pendamping koperasi di tingkat kecamatan menjadi kepanjangan tangan dari dinas. kemudian kita juga membuka klinik konsultasi untuk sifatnya preventif maupun kuratif,” bebernya.
Menanggapi harapan Pj Bupati Bekasi agar koperasi perusahaan di Kabupaten Bekasi diperbanyak, Ketua Dekopinda Kabupaten Bekasi, Toto Iskandar, mengatakan jika Koperasi Karyawan (Kopkar) sudah terbentuk di semua perusahaan. Bahkan, forum Kopkar sendiri sudah ada (berasal dari koperasi-koperasi primer Kopkar yang ada di Kabupaten Bekasi).
Hanya saja, Pj Bupati Bekasi berkeinginan agar kopkar-kopkar tersebut bersatu dan membuat koperasi besar di Kabupaten Bekasi (koperasi sekunder), yang didirikan dan dibentuk oleh badan hukum. Untuk merealisasikannya, Dekopinda pun sudah menyiapkan notaris dan sekarang ini sudah ada sembilan koperasi primer yang akan membentuk koperasi sekunder.
“Jadi rencana pembentukan koperasi sekunder ini sudah lama ya. Tetapi memang diperlukan keberanian ya untuk mengambil resiko. Kami ingin tahun ini koperasi sekunder tersebut sudah terbentuk ya, karena semuanya tinggal jadinya aja ya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Toto juga mengapresiasi hubungan sinergitas antara Dekopinda dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, sehingga Rakerda Dekopinda bisa terlaksana tepat waktu. Rakerda Dekopinda di Kabupaten Bekasi menjadi yang pertama di Indonesia.
Dirinya pun mengaku bangga prinsip-prinsip yang dibangun selama ini benar-benar mengacu kepada AD/ART Dekopinda di dalam UU Nomor 25 tahun 1992. Dalam kegiatan ini dibentuk komisi-komisi agar semua aspirasi dari seluruh gerakan koperasi bisa ditampung, sebagai bahan dalam pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Bekasi atau Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD.
“Jadi kita akan jilid dan kita sampaikan bahwa keinginan koperasi itu dari bawah bukan dari Dekopinda, Dekopinda itu hanya menampung aspirasi dari gerakan koperasi. Rakerda ini wajib digelar setiap awal tahun, untuk menyusun kerja satu tahun kedepan di tahun 2024,” tandasnya. (zal)


