Helat Rapat Pengurus, DPP LPLHK Sahkan Struktur Kepengurusan

1103
Ketua Umum (Ketum) DPP LPLHK, H.Yana Triyana, SE (tengah) mengesahkan jajaran kepengurusan DPP LPLHK.

RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK), mengesahkan struktur kepengurusan sekaligus membahas program kerja (progja) dalam kegiatan rapat pengurus LPLHK yang dilaksanakan di Kampung Selang Cau, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Minggu (25/12/2022).

Ketua Umum (Ketum) DPP LPLHK, H.Yana Triyana, SE mengatakan, dalam kegiatan rapat pengurus ini DPP LPLHK menetapkan sebelas orang pengurus dengan anggota sebanyak 20 orang. Seluruh pengurus pun diwajibkan untuk mengisi biodata diri dan pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk menjadi bagian dari kepengurusan DPP LPLHK.

“Kami meminta kepada jajaran kepengurusan untuk bekerja ekstra karena tanpa dukungan dari seluruh pengurus maka organisasi akan lemah. LPLHK selalu bekerja berdasarkan aturan didalam UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup,” ungkapnya kepada para awak media di sela-sela rapat pengurus.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengatakan jika saat ini kepengurusan LPLHK sudah terbentuk di sebelas provinsi di Indonesia, yaitu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Maluku Utara, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar), Banten, DKI Jakarta, Batam, dan Sumatera Selatan (Sumsel).

“Ada juga provinsi yang mengajukan untuk dibentuk yaitu dari Bangka Belitung. Insyaallah tahun depan kepengurusan Koordinator Wilayah (Korwil) LPLHK sudah terbentuk di 34 provinsi di Indonesia,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP LPLHK, Asep Afandi mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya mempunyai program untuk menjalin hubungan sinergitas dengan para pengusaha guna lebih peduli terhadap lingkungan hidup, salah satunya melalui kegiatan penanaman sejuta pohon.

Untuk memperkenalkan keberadaan LPLHK, pihaknya juga akan melakukan kegiatan audensi dengan sejumlah instansi baik pemerintah maupun swasta. “Kegiatan audensi insyaallah akan kami laksanakan di awal tahun depan seperti ke Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, dan juga ke unsur Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah,red),” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Bendahara DPP LPLHK, Ahmad Ardiana, mengakui jajaran pengurus LPLHK juga akan melakukan audensi ke sejumlah pengusaha untuk memberikan edukasi agar lebih peduli terhadap lingkungan hidup, karena melihat fenomena sekarang ini telah banyak terjadi kerusakan lingkungan hidup.

“Kami ingin memberikan arahan-arahan khususnya kepada para pengusaha limbah agar mengikuti peraturan yang berlaku, dengan sebelumnya mengirimkan surat audensi. Jika pengusaha tersebut sudah mengikuti aturan kami pun akan memberikan apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan,” tandas pria yang akrab disapa Haji Arjun ini. (zal)