DPP LPLHK Siap Melakukan Advokasi Bidang Lingkungan Hidup

615
Para pengurus DPP LPLHK saat melakukan pertemuan dan silaturahmi pengurus di Taman Limo, Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat.

RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Para aktivis lingkungan hidup yang tergabung kedalam DPP Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK), berkomitmen untuk melakukan advokasi di bidang lingkungan hidup dan kesehatan serta ikut menjaga, mengawasi, dan mengontrol baik didalam maupun diluar.

Hal itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) DPP LPLHK, H.Yana Triyana, SE saat melaksanakan pertemuan dan silaturahmi pengurus yang dilaksanakan di Taman Limo, Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Minggu (11/12/2022).

Yana mengatakan, sekarang ini sudah sangat rawan sekali terjadinya kerusakan lingkungan hidup, akibat ulah para pengusaha dan perusahaan yang tidak bertanggung jawab dengan membuang limbah sembarangan, sehingga menyebabkan terjadinya pencemaran air, bumi dan udara.

“Sesuai UU No.32 tahun 2009 itu ada tiga unsur yang harus diselamatkan, yaitu bumi, air dan udara demi kemakmuran rakyat. Oleh karena itu kami akan bersinergi dan bermitra dengan sejumlah instansi terkait, supaya program-program dari LPLHK ini bisa didukung, termasuk dengan Pemda untuk bersama-sama melakukan pengawasan di bidang lingkungan,” ungkapnya kepada para awak media.

Yana menjelaskan, lembaga yang berkantor di Perumahan Griya Asri 2 Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan tersebut, mempunyai visi membangun kebangsaan berdasarkan UUD 1945, menegakkan hukum lingkungan hidup melalui UU No.32 Tahun 2009/Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta menjaga adat istiadat budaya daerah dan menjunjung tinggi kearifan lokal.

Sementara untuk misi LPLHK adalah membangun lingkungan hidup berkelanjutan yang berbasis edukasi, advokasi, konservasi, sosial dan ekonomi, kemudian melestarikan alam untuk kemakmuran bangsa dan negara demi keberlangsungan generasi saat ini dan yang akan datang melalui program kehutanan, perkebunan, pertanian dan peternakan.

“Satu lagi adalah mengamalkan pancasila menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berlandaskan UUD 1945 dengan membangun pendidikan berbasis bela negara, membangun pendidikan berbasis lingkungan hidup, membangun pendidikan berbasis ekonomi mandiri dan membangun pendidikan berbasis kerakyatan,” ungkapnya.

Dirinya menerangkan, sekarang ini kepengurusan LPLHK sudah ada di empat provinsi di Indonesia. Dan dalam waktu dekat ini juga akan di SK-kan kepengurusan di lima provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Banten, DKI Jakarta, Batam dan Kalimantan Selatan.

Untuk struktur kepengurusan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, DPP LPLHK memiliki sejumlah persyaratan seperti beberapa materi yang hatus dijawab, kemudian mengisi form integritas pengurus, serta dilakukan uji kelayakan untuk menjadi Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) atau Koordinator Daerah (Korda).

“Kami juga kedepan berencana untuk melakukan audensi ke Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, Mabes Polri dan Mabes TNI untuk membangun hubungan sinergitas yang berkaitan dengan bidang lingkungan hidup dan kesehatan. Untuk pengurus di DPP sendiri ada sekitar 30 pengurus,” tandasnya. (zal)