RANNEWS.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Merah Putih.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksin Merah Putih atau Inavac merupakan vaksin buatan bangsa Indonesia.
“Alhamdulillah pada hari ini BPOM mengumumkan kembali informasi kepada masyarakat adanya EUA (izin edar) dari vaksin Covid-19 produksi dalam negeri, 100 persen produksi dalam negeri dengan nama Inavac atau dikenal sebelumnya dengan vaksin merah putih,” kata Penny dalam sesi jumpa pers di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Penny menjelaskan, vaksin Inavac sebelumnya dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.
Vaksin Inavac dikembangkan oleh tim peneliti dari Universitas Airlangga (Unair) dengan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.
Vaksin ini diusulkan untuk menjadi dosis penguat (booster) dan vaksinasi primer anak.
Selain itu, Vaksin ini dikembangkan dengan platform inactivated virus atau dari hasil isolasi virus Sars Cov-2 Asian Covid-19 di Surabaya
“Badan POM mengikuti bagaimana perjuangannya dari awal. Mudah-mudahan ke depan proses produksi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami kawal tentunya,” jelas Penny. (red)



