RANNEWS.CO.ID, CIBARUSAH – Camat Cibarusah, Muhamad Kurnaepi mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cibarusah untuk membelanjakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Langkah tersebut sebagai bentuk dukungan penguatan sektor ekonomi bagi para pelaku usaha yang tergabung dalam Forum UMKM Kabupaten Cibarusah.
Kurnaepi mewajibkan ASN untuk berbelanja terlebih dahulu setelah melakukan apel pagi, sebelum kembali beraktivitas masing-masing.
“Untuk memperkuat sektor ekonomi bagi UMKM, setelah apel pagi, saya mewajibkan seluruh ASN untuk mengeluarkan produk UMKM minimal senilai Rp 20 ribu. Makanya kami sengaja mendirikan stand UMKM di halaman Kantor Kecamatan sebagai wadahnya,” kata Kurnaepi, Senin (24/10).
Kurnaepi mengakui kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari program pemerintah daerah dalam mengembangkan program Bekasi Berani Beli (Bebeli) di lingkungan ASN.
Stand UMKM di Halaman Kantor Kecamatan Cibarusah merupakan salah satu inovasi untuk memaksimalkan program Beli di lingkungan ASN offline.
“Jadi nantinya struk pembelian produk yang dibeli akan dikumpulkan sebagai bagian dari program Pembelian Offline yang sudah berjalan di Kecamatan Cibarusah, semoga tidak hanya di kecamatan, tapi di desa dan unit UPTD juga bisa disebut stand UMKM. Ini baru pertama kali di seluruh kabupaten,” katanya.
Ia juga menyinggung isu global terkait inflasi dan resesi. Penguatan ekonomi seperti ini, kata dia, merupakan salah satu strategi untuk melindungi dan membantu para pelaku UMKM agar dapat terus tumbuh dan bertransformasi ke ranah digital melalui program Bebeli.
“Ya, melalui program Bebeli ini, kita bisa membantu para pelaku UMKM mengatasi segala kendala agar tetap bisa menjalankan usahanya. Jadi bagi pelaku UMKM yang belum mendaftar secara online bisa langsung mendaftarkan usahanya,” jelasnya. (vin)



